TP4D Kawal Pengadaan Peralatan Porprov di Tanah Datar

Penulis -

Selasa, 9 Oktober 2018 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar mengawal penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa jelang Porprov 2018.

TP4D memastikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanah Datar melalui dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemkab setempat tepat sasaran.

Hal iji disampaikan oleh Ketua Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ardi, saat penandatanganan kontrak pengadaan peralatan atlet dan kontingen Tanah Datar dengan pihak rekanan pemenang tender CV. Alta Makmur.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ini memang tugas TP4D untuk melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan pengadaan peralatan dengan total anggaran sekitar Rp 1,2 Milyar,” ungkap Ardi, Kasi Intel Kejari Tanah Datar.

Ardi menegaskan, sesuai fungsinya TP4D melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap penggunaan anggaran negara. Hasil yang diharapkan adalah pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai koridor, terlebih jika digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pengawalan dan pengamanan di sini lebih kepada bentuk arahan agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut dia.

Meski bersifat pengawalan, TP4D tetap akan bertindak sebagai upaya penegakkan hukum jika ternyata menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut karena sesuai UU nomor 23 tahun 2014. Selain melaksanakan pendampingan sebagai tugas pokok, kejaksaan juga dapat memberikan pertimbangan hukum terhadap lembaga lain.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu, Ketua KONI Tanah Datar Doni Eka Putra mengatakan jika pengawalan yang dilakukan oleh tim TP4D sangat membantu kinerja KONI dalam memakai anggaran negara, agar semua potensi timbulnya berbagai masalah dalam penggunaan dan pelaksanaan kegiatan itu dapat ditekan.

“Yang terpenting jangan sampai ada pihak-pihak yang terkait melakukan kesengajaan melakukan tindak pidana korupsi. Tidak hanya rekanan, kami di KONI juga akan bermasalah,” ungkap Doni. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB