Padang, Prokabar —Tim Saber Pungli Sumbar menangkap seorang pegawai honorer yang bekerja sebagai pembantu bendaraha di Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMK)1 Bukit Sundi, Solok, Rabu (3/10) pukul 09.00
Tersangka yang diketahui berinisial EF (41) itu diamankan karena diduga menggelapkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Kapolres Solok, AKBP Dony Setiawan didampingi ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Dody Marsidy saat jumpa pers, di Padang Senin (8/10) mengatakan kasus itu terungkap saat seorang pelajar komplain karena belum juga menerima program Indonesia pintar, sedangkan murid di tempat lain sudah menerima dana bantuan tersebut.
“Siswa tidak tahu kalau mereka seharusnya sudah mendapatkan dana PIP, tapi tidak diinformasikan kalau dana itu sudah cair,” ungkap Dony.
Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa buku tabungan siswa penerima PIP, uang tunai hasil potongan dana siswa PIP sebesar Rp6.360.000, uang tunai Rp20.000.000 yang merupakan uang pengganti dana PIP.
Saat ini Tersangka EF masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Solok untuk proses hukum lebih lanjut. (Gas)
















