KI Sumbar Nilai Enam Badan Publik di Tanah Datar

Penulis -

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Komisi informasi (KI) Sumatera Barat kembali melakukan penilaian terhadap Badan Publik terbaik yang mengaplikasikan keterbukaan informasi publik sesuai yang diatur UU 14 tahun 2008.

Kali ini, tim penilai menyambangi Kabupaten Tanah Datar, dimana tim akan menilai tujuh badan publik.

Keenam badan publik tersebut yakni, Pemkab Tanah Datar, Nagari Sungayang, Nagari Lawan Mandahiliang, KPU Tanah Datar, dan Bawaslu Tanah Datar. Selain itu, juga ada satu sekolah yakninya SMA 2 Batusangkar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Pemkab Tanah Datar dan Nagari Sungayang apa bisa mempertahankan prestasinya seperti tahun 2017 lalu, kita lihat dari hasil penilaian yang akan dilakukan,” ucap Ketua KI Sumbar, Syamsurizal didampingi Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi

Penilain badan publik merupakan bukti KI Sumbar selalu mengaplikasikan pelaksanaan UU 14 tahun 2008. Selain itu, pemeringkatan badan publik yang dilakukan juga untuk menguji sejauh mana aplikasi pelayanan informasi di badan publik tersebut.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dari hasil penilaian tahun ke tahun, terdapat kecendrungan nilai yang meningkat, meski belum ada badan publik yang mencapai nilai sempurna sesuai dengan standar nilai keterbukaan informasi publik yang ditentukan KI pusat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pada tahun 2018 ini terdapat sembilan kategori penilaian diantaranya, OPD Pemprov Sumbar, Pemkab/Pemko se Sumbar, Pemerintahan Nagari, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, PTS/PTN, SMA sederajat, Parpol tingkat Sumbar, KPU dan Bawaslu se Sumbar.

“Dulu, tahun 2017, penilaian dilakukan terhadap 8 Kategori. Kali ini ada penambahan 1 kategori,yakni KPU dan Bawaslu,” tutup Adrian.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB