Polres Pasaman Barat Ciduk Pengedar Ganja

Penulis -

Selasa, 2 Oktober 2018 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, Prokabar — Sudah nyinyir pemerintah melarang peredaran narkoba, namun tak juga diindahkan sebagian oknum masyarakat. Beginilah jadinya kalau tak mendengar.

Seorang pemilik sekaligus pengkosumsi ganja diringkus Satnarkoba Polres Pasaman Barat, Hendra Gunawan. Ia diringkus Senin (1/10). Tidak saja Hendra, rekan pelaku lainnya dalam berkecimpung dengan barang haram tersebut juga ikut diamankan. Ialah Beni Utama alias Ayung. Beni diamankan, Selasa (2/10) di Pasar Usang, Jorong Merdeka, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Awalnya kami mengamankan Hendra Gunawan di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Setelah kami lakukan pengembangan, kamipun mengamankan tersangka lainnya, Beni Utama,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dilanjutkan Kapolres Iman, dari tangan pelaku Hendra disita barang bukti berupa dua bungkus kecil nakoba jenis ganja dan satu paket sedang ganja untuk dikosumsi. Sementara dari tangan pelaku Beni, diamankan dua paket besar ganja kering, satu paket sedang. Uang tunai Rp825 ribu dan beberapa bukti lainnya.

“Dugaan sementara, Beni merupakan penjual ganja, sementara Hendra pengkosumsi. Ini baru hasil penyelidikan sementara. Lanjutannya masih kami kembangkan,” kata AKBP Iman.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Atas tindakan kedua pelaku ini, mereka terancam pidana pasak 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

P”Ancamannya paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tutup AKBP Iman. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB