CPNS 2018

Puluhan Guru Honorer Serbu DPRD Sijunjung, Ini Penyebabnya

Dibaca : 672

Sijunjung, Prokabar – Puluhan guru dan penjaga sekolah honorer kategori dua (K2) Kabupaten Sijunjung mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung, Kamis (20/9).

Kedatangan mereka guna memprotes penerimaan CPNS 2018 yang dinilai merugikan mereka.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-I) Sijunjung, Mayono mengatakan dalam aksi ini, mereka memprotes soal Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Dalam aksi, puluhan guru honorer tersebut menilai penerimaan CPNS tersebut merupakan sebuah polemik yang terjadi di berbagai daerah termasuk di Sijunjung. Polemik ini harus segera dituntaskan oleh pemerintah.

“Ada tiga tuntutan kami yakni menolak penerimaan CPNS jalur umum sebelum HK2I dan honorer dituntaskan, menuntut prioritas HK2 dan honorer jadi PNS 100 persen tanpa syarat batas umur, kemudian mengangkat HK2 dan honorer dituntaskan tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Yusdarti dihadapan massa aksi mengaku sudah pernah menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat.

Saat penyampaian persoalan itu, ia juga mengaku bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan DPRD se Indonesia memperjuangkan nasib pegawai kontrak, honorer dan bukan hanya K2.

“Tanggal 25 September 2018 nanti akan ada rapat DPRD se Indonesia, disini aspirasi FHK2-I akan diadukan ke pusat melalui asosiasi,” ucap dia.

Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Walbardi juga menyampaikan hal yang sama. “Harapan kami hendaknya bukan hanya sebatas aspirasi tapi hendaknya terwujud,” ujar dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Sijunjung, Ramler tidak menampik keluhan para guru honorer yang berharap diangkat jadi CPNS itu.

“Saat ini tercatat ada 370 guru honorer K2. Tapi yang bisa ikut seleksi CPNS hanya 22 orang yang memenuhi syarat berdasarkan umur. Untuk umur 18-35 tahun dan itu sudah ketentuan dari pusat,” kata Ramler.

Padahal kata dia, saat ini Kabupaten Sijunjung membutuhkan sebanyak 619 guru sekolah dasar (SD) berbagai mata pelajaran dan juga butuh sebanyak 205 guru sekolah menengah pertama (SMP).

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top