Terganjal Usia, Ini Upaya Tenaga Honorer Pasaman Agar Bisa Ikut CPNS

Penulis -

Rabu, 19 September 2018 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Daftar kuota CPNS di masing-masing kabupaten telah dirilis. Begitu juga dengan persyaratannya. Di lain sisi, penerimaan CPNS kali ini tidak begitu membuat gairah para pesetanya. Terutama tenaga honorer eks kategori II di Kabupaten Pasaman. Ini sebabnya.

Penetapan batasan usia pada syarat penerimaan CPNS oleh Kemenpan RB pada tahun ini memupus harapan sebagian honorer eks kategori II. Merekapun mengadukan nasibnya kepada Pemkab Pasaman melalui Wakul Bupati Atos Pratama.

“Ada batas usianya, maksimal 35 tahun. Sementara kami kebanyakan sudah beranjak 37 hingga 40 tahun,” ungkap guru honorer Mirnawati (39).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Para honorer ini menilai, peluang untuk diangkat CPNS masih terbuka lebar. Jika, Pemkab Pasaman setuju untuk menyurati Kemenpan RB, agar mengakomodir tenaga honorer K2 dalam penerimaan CPNS tahun 2018. Sebagaimana telah dilakukan oleh sejumlah kabupaten kota di Sumatera Barat.

Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama dihadapan perwakilan tenaga honorer K2 berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut, sehingga K2 ini dapat dipertimbangkan jadi CPNS, mengingat jasa dan pengabdian mereka sebagai guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya selama ini.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ini aspirasi positif. Ini hak warga negara untuk bertanya nasib mereka. Kita akan perjuangkan, agar K2 juga bisa diangkat menjadi CPNS. Besok, kita akan surati Kemenpan RB, meminta agar K2 ini diakomodir,” kata Atos.

Meskipun pengusulan CPNS berdasarkan analisa kebutuhan dan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, Pemda Kabupaten Pasaman akan tetap berupaya walaupun hal itu sulit.

Sebagai informasi, Pemkab Pasaman sudah menerima rincian kuota CPNS 2018 dari Kemenpan RB. Jumlahnya sebanyak 114 formasi, dari usulan sebelumnya sebanyak 121 formasi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Dari formasi tersebut, Kemenpan RB memberikan jatah 5 formasi khusus untuk tenaga guru eks tenaga honorer K2 diangkat menjadi CPNS. Namun dengan sejumlah persyaratan.

Diantaranya, harus berijazah S1 terhitung 3 November 2013. Usia juga dibatasi, maksimalnya 35 tahun terhitung 1 Agustus 2018. Hal ini sesuai dengan Permenpan RB nomor 36 tahun 2018.

Sementara sisanya, sebanyak 109 formasi lagi merupakan formasi umum. Terdiri dari tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan teknis. Penerimaan CPNS ini, menurut BKPSDM sudah sesuai dengan kebutuhan, PNS yang sudah pensiun. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB