Pemkab Pasaman Keluarkan Himbauan Kepada Pemilik Toko Bangunan

Penulis -

Rabu, 5 September 2018 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Himbauan tegas akhirnya dilayangkan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Untuk seluruh pemilik toko bangunan dan toko atau warung grosir. Ini himbauannya.

Melalui Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pasaman, pemerintah setempat menghimbau para pemilik toko bangunan tidak menjuak lem banteng, fox atau sejenisnya kepada sembarangan remaja. Begitu juga kepada pemilik toko atau grosir. Jangan jual obat batuk komix dengan jumlah banyak, kepada pelajar atau remaja di Pasaman.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Lihat-lihatlah dulu kalau menjual lem apalagi komix. Jangan sembarangan, sebab bisa disalahgunakan bagi remaja yang tidak terkontrol perilakunya,” kata Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, Rabu (5/9).

Himbauan ini, tidak sembarang himbauan. Dipastikan, bersama instansi terkait, pihak pemerintah bakal membuat semacam komiten untuk bersama-sama meminimalisir dan memberantas kenakalan remaja.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kalau sembarang jual, lalu disalahgunakan, yang rugi siapa, kita semua. Tidak ada lagi generasi penerus kita yang hebat,” tutup Atos. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB