Tanah Datar tak Akan Tutup Mata dengan Kekerasan Anak

Penulis -

Rabu, 5 September 2018 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Tanah Datar tidak menutup mata, atas kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang terjadi. Hal ini tidak terlepas dari berbagai faktor diantaranya kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga terdekat dan luput dari perhatian lingkungan, dan begitu kuatnya pengaruh tontonan televisi serta dampak internet. Tindakan amoral inipun menjadi kecemasan dan momok menakutkan bagi orang tua dan masyarakat luas saat ini.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Meminimalisir bahaya tersebut, pemerintah kabupaten Tanah Datarpun mendeklarasikan kecamatan dan nagari layak anak, Rabu (5/9).

Deklarasi dilaksanakan dalam bentuk bubuh tandantangan oleh Bupati Tanah Datar Irdiansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dilanjutkan camat dan walinagari se Tanah Datar di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Kamis (5/9).

Bupati mengatakan, anak sebagai aset masa depan wajib untuk dijaga dengan sebaik-baiknya. Pemerintah daerah juga secara sungguh-sungguh memperhatikan permasalahan tersebut melalui program-program yang terintegrasi di OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas PMDPPKB.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini terutama trauma yang dirasakan korban. Pemulihannya membutuhkan waktu yang sangat panjang,” sebut Bupati.

Bupati menambahkan, dengan telah dideklarasikannya perlindungan terhadap anak ini, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan kepada anak dapat dilakukan. Nagari diminta untuk sesegera mungkin membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum forum anak nagari dan dilanjutkan anak kecamatan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara Kadis Sosial PPPA Tanah Datar Yuhardi, tambahkan kegiatan deklarasi kecamatan dan nagari layak anak, juga dilaksanakan sebagai sosialisasi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak tentang masalah dan penanganan anak yang terjadi di kabupaten Tanah Datar yang didasari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB