Lima ASN Pasaman Akan Dipanggil Inspektorat dan Sekda, Ada Apa?

Penulis -

Selasa, 4 September 2018 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pasaman pernah mendapat kategori A atas kepatuhan sejumlah pejabatnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk 2017. Siapa sangka, ternyata dari 91 pejebat wajib LHKPN, terdapat lima orang lagi yang belum melaporkannya.

Spekulasi apa penyebabnyapun mulai menyeruah di tengah Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di Pasaman. Mengapa lima orang yang terdiri dari kepala dinas, camat, auditor inspektorat dan pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pasaman ini belum juga melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Masih ada lima orang lagi yang belum lapor. Nama dan jabatannya tidak bisa kita sebutkan. Ini bagian yang tidak boleh dipublikasikan,” kata Kepala Inspektorat Pasaman, Rosben Aguswar, Selasa (4/9).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut Rosben, pelaporan dalam bentuk LHKPN ini penting untuk mencegah terjadinya tindakan KKN. Kelima pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya itu ke KPK, kata dia, masih diberi waktu dispensasi oleh KPK di tahun ini, sebelum dilaporkan kepada Presiden RI.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, M Saleh mengatakan, bakal segera memanggil kelima pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya itu ke KPK. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB