Padang Pariaman, Prokabar – Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman tangkap 3 orang pemuda melakukan pencurian sepeda motor di Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai, Selasa malam (21/8). Ketiga pelaku berinisial DZ (17), PM (18) dan Z (20) berhasil diamankan di rumah DZ, Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Nabaris.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho memaparkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dua orang korban kehilangan. Kejadian hari Minggu, pencurian di dua lokasi sekaligus dengan dua unit sepeda motor berbeda.
bernama Zulfahmi (39), warga Toboh Baru, Kecamatan Sintoga (Sintuak Toboh Gadang), dan Yurnida (38) warga Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris.
“Korban pertama bernama Zulfahmi (39) warga Toboh Baru, Sintoga. Melapor kehilangan diduga kuat pencurian orang tidak dikenal pada. Kehilangan pada saat korban menyaksikan orgen tunggal dan diparkir samping pentas orgen tunggal, depan Pos Pemuda Kampung Tarandam, Nagari Sungai Buluah Selatan, Kecamatan Batang Anai. Waktu kejadian bekisar pukul 03.30 WIB,” kata Kapolres.
Sedangkan korban kedua lanjutnya, bernama Yurnida (38), warga Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaria. Di hari yang sama korban pertama.
“Mendapat laporan tersebut anggota kami langsung melacak dan menyelidiki peristiwa tersebut. Kerja keras jajaran membuahkan hasil dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Selasa malam, Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman dibantu jajaran Polsek Lubuk Alung menyergap dan menangkap ke tiga pelaku,” ungkap AKBP Rizki Nugroho.
Kapolres melanjutkan ke tiga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di dua TKP dan dua kendaraan sepeda motor, sesuai laporan masyarakat tersebut. “Ketiga pelaku ini dijerat pasal 363 ayat 4 dan 5 junto 362 junto 55 KUHP. Dari tangan tersangka, jajaran kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat warna Hitamdan 1 unit motor Honda Beat Pop warna putih,” tutup Kapolres Padang Pariaman tersebut. (rud)
















