45 Napi Di Sumbar “Merdeka”

Penulis -

Jumat, 17 Agustus 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sebanyak 2.281 narapidana di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dengan remisi itu, 45 napi dinyatakan bebas.

“Kami ucapkan selamat. Semoga remisi ini memberi kesempatan kepada saudara untuk senantiasa berbuat baik. Jadilah insan taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Rutan Klas IIB Padang, Anak Aia, Kota Padang, Jumat (17/8).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Gubernur menuturkan, remisi yang diberikan sejatinya merupakan hak setiap narapidana yang ditetapkan Undang-Undang (UU) sebagai wujud apresiasi atas perbaikan diri yang tercermin dalam perilaku sehari-hari selama masa penahanan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Oleh karena itu, remisi dapat dipandang sebagai stimulus bagi napi agar senantiasa berbuat baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan KemenkumHAM Sumatera Barat Dwi Prasetyo dalam laporannya menyebutkan, tidak semua narapidana di Sumbar diberikan remisi.

Pihaknya menginformasikan masih banyak yang tidak memperoleh remisi umum. Total napi di Sumbar sekitar 5.000 lebih, sementara yang mendapatkan remisi 2281 orang.”

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dijelaskan Dwi, narapida yang tidak mendapatkan remisi adalah mereka yang belum memenuhi syarat untuk diberikan remisi umum.

“Mungkin nanti di remisi khusus mereka peroleh haknya,” ucap Dwi. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB