116 Tenaga Kesehatan Di Pasaman Belum Terima Honor Delapan Bulan

Penulis -

Kamis, 16 Agustus 2018 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Dunia kerja tenaga kesehatan khususnya yang dikontrak Pemkab Pasaman melalaui Dinas Kesehatan setempat berduka. Kenapa tidak, delapan bulan sudah, sebanyak 116 tenaga kontrak kesehatan belum juga menerima honor kontrak. Mereka kecewa, ada yang pasrah menerima keadaan, ada yang mempertanyakan nasibnya ke dinas sampai ada pula yang pasrah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Honor mereka memang belum dicairkan sejak Januari 2018 hingga saat ini. Bukan tidak cair, tapi memang belum dicairkan karena anggaran untuk gaji mereka tidak mencukupi dalam APBD tahun 2018. Gaji mereka bervariasi, mulai dari Rp850.000 hingga Rp1,6 Juta per bulan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Amdarisma Kamis (16/8).

Dikatakan Amdarisman, jikapun dibayarkan hari ini maka kesanggupan APBD Pasaman tahun 2018 ini hanya mampu membayar untuk lima bulan, mulai Januari-Mei 2018. Maka gaji bulan berikutnya akan terhenti sementara, dan dikhawatirkan terjadi keributan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Anggaran gaji tenaga kontrak kesehatan dalam APBD 2018 sebesar Rp600 juta lebih. Dana itu tidak cukup untuk membayar gaji mereka. Dari pada heboh nantinya, alternatif yang paling baik adalah ditunda dahulu pembayaran gaji tenaga kontrak kesehatan ini,” tegas Amdarisman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Amdarisman meminta, bagi para tenaga kontrak kesehatan di Pasaman, untuk lebih bersabar. Ia memastikan, pihak dinas bakal berkoordinasi dengan DPRD Pasaman dan Forkopimda lainnya untuk mencari jalan terang pada APBD Perubahan nanti. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB