Mendagri: Pengisian Kursi Wagub DKI Dasarnya UU Pilkada

Penulis -

Selasa, 14 Agustus 2018 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan,  pengisian kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Saya kira mekanismenya tetap sesuai dengan Undang-Undang Pilkada, dan  keputusannya melalui sidang paripurna DPRD DKI Jakarta,” ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/8).

Mendagri menungkapkan, partai politik pengusung Anies Baswedan, dan Sandiaga Uno, mengajukan calon penggantinya ke sidang paripurna DPRD DKI.

“Keputusan DPRD DKI ini kemudian disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menambahkan, syarat-syarat pengisian wagub  yang kosong telah diatur dalam UU Pilkada.

Menurut Bahtiar, dalam Pasal 7 Ayat (2) , disebutkan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, dan calon wakil walikota harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Sebelumnya,  Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno telah mengundurkan diri, dan maju sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres). (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB