Dicoret KPU, Ketua PPP Limapuluh Kota Lapor Bawaslu

Penulis -

Senin, 13 Agustus 2018 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Limapuluh Kota Drh Harmen keceea berat dengan Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya, nama dia tidak muncul sebagai daftar calon sementara (DCS).

“Padahal, 17 Juli lalu, itu dinyatakan lengkap. Sudah ada surat dari KPU juga. Berkas saya lengkap,” sebut Harmen, kepada Prokabar, Senin (13/8) malam.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Harmen merupakan anggota DPRD Limapuluh Kota dua periode. Setelah menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Guguak, Harau dan Mungka pada 2009-2014 dan 2014-2019, maka di periode 2019-2024 Harmen kembali hendak maju.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kepada Prokabar, Harmen menyebut, begitu namanya tidak muncul di DCS, maka dia langsung mengkonfirmasi ke KPU. “Saya dapat jawaban, kalau saya dicoret karena tidak ada surat dari pengadilan. Padahal, aslinya ada,” tukuk Harmen.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Atas kondisi tersebut, mantan wakil ketua DPRD Limapuluh Kota itu mengaku, sudah melapor ke Bawaslu. “Kita mengadu ke Panwaslu Limapuluh Kota dan Bawaslu RI,” demikian Harmen. (vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB