Pasaman, Prokabar — Kampanye di imunisasi Measles dan Rubella (MR) di Pasaman telah dimulai. Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman menargetkan 80.000 anak lebih, dengan rentang usia 9 bulan sampai 15 tahun dapat diimunisasi MR. Akan tetapi, target ini disinyalir bakal tidak tercapai. Ini sebabnya.
Informasi yang simpang siur tentang imunisasi MR ini, membuat para orang tua di Pasaman enggan untuk membolehkan anak-anak mereka untuk disuntik. Bahkan, usai dikampanyekannya imunsasi MR di Pasaman ini dimulai sejak 2 Agustus ini, beredar juga informasi bahwasanya imunisasi ini belum bisa dilaksanakan.
“Ini hasil pertemuan kami pihak MUI Pasaman, Kapolres Pasaman, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Untuk kampanye imunisasi ini silahkan dilanjutkan, namun jangan sampai dulu disuntikan kepada anak-anak,” kata Ketua MUI Pasaman, Habibullah didampingi Kakan Kemenag Pasaman, Dedi Wandra.
Dikatakan Habibullah, alasan MUI menolak imunisasi ini dilaksanakan jelas dan tegas. Produk imunisasi tersebut tidak terjamin baik alias halal untuk digunakan. Bahkan pihak MUI pusat telah melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan, Prof. Nila Djuwita untuk segera koordinasi terkait sertifikasi halal ini.
“Kami mengetahui, imunisasi adalah bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama islam. Namun, ajaran Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan atau vaksin yang halal. Untuk itu, kami menghimbau pihak terkait dalam hal ini membekukan alias menahan vaksin untuk tidak disuntikan sembari menunggu keputusan dari MUI pusat,” tutup Habibullah. (Ola)
















