MUI Pasaman Larang Penyuntikan Imunisasi MR

Penulis -

Jumat, 3 Agustus 2018 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kampanye di imunisasi Measles dan Rubella (MR) di Pasaman telah dimulai. Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman menargetkan 80.000 anak lebih, dengan rentang usia 9 bulan sampai 15 tahun dapat diimunisasi MR. Akan tetapi, target ini disinyalir bakal tidak tercapai. Ini sebabnya.

Informasi yang simpang siur tentang imunisasi MR ini, membuat para orang tua di Pasaman enggan untuk membolehkan anak-anak mereka untuk disuntik. Bahkan, usai dikampanyekannya imunsasi MR di Pasaman ini dimulai sejak 2 Agustus ini, beredar juga informasi bahwasanya imunisasi ini belum bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ini hasil pertemuan kami pihak MUI Pasaman, Kapolres Pasaman, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Untuk kampanye imunisasi ini silahkan dilanjutkan, namun jangan sampai dulu disuntikan kepada anak-anak,” kata Ketua MUI Pasaman, Habibullah didampingi Kakan Kemenag Pasaman, Dedi Wandra.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dikatakan Habibullah, alasan MUI menolak imunisasi ini dilaksanakan jelas dan tegas. Produk imunisasi tersebut tidak terjamin baik alias halal untuk digunakan. Bahkan pihak MUI pusat telah melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan, Prof. Nila Djuwita untuk segera koordinasi terkait sertifikasi halal ini.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Kami mengetahui, imunisasi adalah bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama islam. Namun, ajaran Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan atau vaksin yang halal. Untuk itu, kami menghimbau pihak terkait dalam hal ini membekukan alias menahan vaksin untuk tidak disuntikan sembari menunggu keputusan dari MUI pusat,” tutup Habibullah. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB