Pemegang Kartu JKN-KIS Pasaman Ingin Naik Kelas Pelayanan? Ini Caranya

Penulis -

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Masyarakat pemegang kartu JKN-KIS khususnya di Pasaman, dihimbau agar lebih arif dalam pemanfaatannya. Jika tidak, jangan terkejut jika ada tarif tambahan saat berobat di luar kelas perawatan sesuai hak pengguna yang ada di JKN-KIS.

“Sebenarya aturan ini sudah lama adanya dan disosialisasikan oleh pemerintah. Apakah itu kepada pemegang kartu maupun kepada pihak rumah sakit atau lembaga yang terlibat di dalamnya. Hanya saja, perlu juga kita tekankan pada masyarakat Pasaman tentang aturan main pembiayaan JKN-KIS saat lompat pagar ke fasilitas yang lebih tinggi,” kata Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili, Senin (24/7).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dikatakan Yong, sesuai aturan Mentri Kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang standar tarif pelayanan JKN-KIS, pasien pemegang kartu bakal dikenakan penyesuaian tarif jika naik kelas perawatan. Misalnya, pemegang kartu berada di kelas 3 dan mau naik ke kelas 2 untuk perawatan dan obatnya, perlu terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Sebab, pasti ada selisih biaya yang nantinya dikenakan kepada pasien.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ini berlaku untuk semua kelas yg lompat pagar ke kelas yang lebih tinggi, apakah itu kelas 2 ke kelas 1, atau kelas 1 ke kelas VIP. Kita harapkan masyarakat yang dirawat di RSUD Lubuk Sikaping dan pemegang kartu JKS-KIS agar mengambil sesuai haknya. Sehingga tidak terjadi selisih biaya. Atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Yong. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB