Setelah 93 Tahun, Gelar Datuak Bangso Kayo Resmi Kembali ke Keturunan yang Berhak di Nagari Gurun

Penulis -

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 60?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 60?

Tanah Datar, Prokabar — Gelar Datuak Bangso Kayo akhirnya kembali ke pemilik asalnya setelah disandera selama 93 tahun. Pengukuhan resmi dilakukan hari ini di Balerong Adat Karapatan Adat Nagari Gurun, sesuai ranji dan tambo adat setempat.

Ketua KAN Nagari Gurun, Dr. H. Febby Datuak Bangso Kayo S.H., S.St.Par., M.Par., QRGP, CFA, kini secara sah menyandang gelar Datuak Bangso Kayo yang menjadi soko kaum Suku Koto. Pelurusan ini disaksikan oleh kaum, ninik mamak, dan pemangku adat, sekaligus menutup polemik panjang yang sempat memicu konflik internal.

“Nan bana indak bisa dianjak. Lah baliak pinang ka tampuaknyo, siriah lah baliak ka gagangnyo, karih masuak ka saruangnyo, soko baliak ka nan punyo,” ujar Febby usai pengukuhan, mengutip pepatah adat yang menjadi dasar penyelesaian.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Gelar Datuak Bangso Kayo merupakan gelar asli kaum Suku Koto yang terakhir dipakai oleh Bodojali Datuak Bangso Kayo pada masa Angku Lareh Nagari Gurun tahun 1933. Ia merupakan anak Puti Doyen dari soroh induak yang berasal dari Subarang Tabek bersama Datuak Intan Panghulu dan Datuak Mantiko Radjo.

Pada 8 Februari 1901, sebagian keturunan pindah ke Tepi Batang Air Sigarungguang, sementara Datuak Intan Panghulu tetap di Kayu Marunduak. Abdul Hamid, salah satu tokoh keturunan, meninggal di Padang tahun 1958 dan baru dimakamkan di Gurun pada 1995 di tanah milik Datuak Mantiko Radjo.

Pada 1966, muncul upaya meminjam dan melewatkan gelar tersebut, yang berujung pada peristiwa Kula Gadang. Rusyid, kamanakan Abdul Hamid, kehilangan telinga akibat konflik yang melibatkan Atuk Febby Datuak Bangso Kayo, Udin Tenok, dan Nakhodo Bahar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Tahun 2011, Firman Datuak Marah Bangso sempat menyatakan kesediaan mengembalikan gelar setelah diminta oleh anak keturunan soroh di Surau Koto Sigarungguang. Namun, ia kemudian mengingkari janji dengan alasan pasumpahan adat.

Gelar malah diusulkan untuk kamanakannya hingga akhirnya dicabut oleh sekitar 500 anak kamanakan keturunan Bodojali Datuak Bangso Kayo karena tidak sesuai ranji dan tambo.

Sementara itu, Febby Sutan Mudo sempat diberi gelar sementara “Datuak Bangso Nan Putiah” yang tidak tercatat dalam adat Nagari Gurun. Atuk Nakhodo Bahar sendiri berpesan agar gelar itu tidak dipakai permanen karena soko asli kaum adalah Datuak Bangso Kayo.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ketua Bakor KAN Sumbar, Drs. Basrizal Datuak Panghulu Basa, menyatakan bahwa kasus seperti ini kerap terjadi di nagari-nagari yang memiliki Angku Lareh, di mana masalah soko dan pusako sering disimpan dalam “gelap-gelap atau remang-remang”.

Senada dengan itu, Datuak Rajo Manso, Sekretaris LKAAM Tanah Datar, menegaskan bahwa pelurusan gelar ini sudah seharusnya dilakukan sesuai barih balabeh, ranji, dan tambo adat Nagari Gurun.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan tidak ada lagi politisasi soko dan pusako di tingkat lokal. Jelas sosok jarami, pandam pakuburan, ranji tasurek, tasirek, tasuruak, serta ranji alam telah menjadi bukti sejarah yang tak terbantahkan

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB