Padang, Prokabar – Pemerintah Kota Padang memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya mulai Minggu (29/6/2026) hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama masa pembangunan.
Rekayasa lalu lintas berlaku di beberapa ruas jalan utama di sekitar pasar. Beberapa akses ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang telah disiapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Malvi Hendri menjelaskan bahwa penutupan dilakukan di beberapa titik penting, seperti depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga Sentral Pasar Raya (SPR).
Pengendara dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro tidak bisa lurus ke kawasan SPR.
Malvi mengimbau masyarakat agar menyesuaikan perjalanan dan mematuhi rambu-rambu yang dipasang.
“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” kata Malvi Hendri.
Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan warga selama proses revitalisasi.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung,” ujarnya.
Malvi menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap proyek ini.
“Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan,” tambahnya.
Selama masa rekayasa lalu lintas, pengendara diarahkan melalui Jalan Bandar Olo, Jalan Pasar Raya I, Jalan Pasar Raya II, Jalan Sandang Pangan, serta jalur di samping Gedung IWAPI dan belakang SPR. Akses dari Jalan Bundo Kanduang ke Air Mancur dan beberapa ruas lainnya juga ditutup sementara.
Masyarakat diminta memahami dan mengikuti pengaturan ini agar proyek revitalisasi Pasar Raya dapat berjalan lancar dan selesai sesuai rencana.
















