Usai Keluar Hasil Laboratorium BGN Hentikan Permanen Operasional Dapur SPPG/MBG Sang Surya Sungai Rumbai

Penulis -

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Badan Gizi Nasional (BGN) hentikan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sang Surya Sungai Rumbai. Hal ini, disampaikan oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S. H., LL. M., saat digelarnua jumpa Pers di kantor bupati setempat, Selasa (10/2/2026).

Saat itu juga dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman.

Menurut Annisa, pemberhentian beroperasinya SPPG Sang Surya, sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium, menunjukkan adanya kontaminasi bakteri didalam Makanan Bergizi Gratis (MBG) dibagikan kepada anak sekolah, berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari 2026, telah ditemukan adanya kontaminasi bakteri pada makanan. Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola Dapur SPPG Sang Surya Sungai Rumbai,” ujar Annisa.

Hal ini, tentunya sesuai mengacu terhadap kejadian pada tanggal 3 Februari 2026 lalu. Bahwa ratusan pelajar SMA mengalami sakit perut akibat mengkonsumsi MBG. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan. Sehingga langsung mengirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Setelah menerima hasil laboratorium. Hari itu juga, kita dari pihak Pemkab Dharmasraya langsung melaporkan terkait pelanggaran SOP kepada pihak BGN, selaku pihak berwenang,” terang Annisa.

Ia juga menjabarkan, sebelum hasil laboratorium keluar, BGN telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut. Untuk saat ini, pencabutan operasional tentu sudah permanen.

Pada prinsipnya, MBG memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya. Kegunaannya untuk pemenuhan gizi bagi 84.000 penerima manfaat, maupun dampak ekonomi bagi pelaku UMKM sebagai pemasok bahan baku.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur melanggar SOP. Sehingga menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak lanjuti,” tegas Annisa.

Annisa juga mengimbau agar Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, dapat lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran SOP oleh oknum tertentu.

“Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat membantu melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat program MBG benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Annisa. (Fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB