Pemkab Pessel Akan Lantik 56 Wali Nagari Terpilih, DPMD Tekankan Integritas dan Pelayanan

Penulis -

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan akan melantik sebanyak 56 wali nagari terpilih hasil pemilihan wali nagari serentak pada Rabu, 17 Desember 2025. Pelantikan tersebut akan digelar di dua lokasi pada Selasa (6/1/2026), yakni Painan Convention Center (PCC) untuk 32 wali nagari dan Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan untuk 24 wali nagari lainnya.

Pelantikan serentak ini menjadi tahapan akhir dari proses demokrasi di tingkat nagari yang telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir. Dengan pelantikan tersebut, para wali nagari terpilih resmi mengemban amanah untuk memimpin pemerintahan nagari selama delapan tahun ke depan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Pesisir Selatan, Deni Anggara menyampaikan, pelaksanaan pelantikan di dua lokasi dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kelancaran acara, mengingat jumlah wali nagari yang cukup besar serta sebaran wilayah yang luas.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi titik awal tanggung jawab besar bagi para wali nagari. Mereka dituntut untuk bekerja profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,”ujarnya.

Ia menegaskan, wali nagari merupakan ujung tombak pemerintahan daerah dalam menjalankan program pembangunan, pengelolaan dana nagari, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami menekankan agar seluruh wali nagari yang dilantik memahami regulasi, khususnya terkait pengelolaan keuangan nagari. Jangan sampai ada pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Menurut DPMDPPKB, setelah pelantikan, para wali nagari akan langsung mengikuti pembinaan dan penguatan kapasitas, termasuk pendalaman tugas pokok dan fungsi, tata kelola pemerintahan nagari, serta sinergi dengan Badan Musyawarah Nagari (Bamus) dan lembaga nagari lainnya.

Deni berharap, kepemimpinan wali nagari terpilih mampu mendorong percepatan pembangunan nagari, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta menjaga stabilitas sosial dan nilai-nilai adat yang menjadi ciri khas nagari di Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Harapan kami, wali nagari yang dilantik dapat menjadi pemimpin yang adil, dekat dengan masyarakat, serta mampu membawa nagari ke arah yang lebih maju dan mandiri,” ujarnya lagi.
Jika Anda ingin:

Lebih jauh Deni menyampaikan, setiap wali nagari akan mengelola Dana Nagari yang bersumber dari APBN dan APBD. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tata kelola dana nagari di sejumlah wilayah Pesisir Selatan kerap menjadi kritikan, mulai dari temuan administrasi, keterlambatan laporan pertangungjawaban, hingga dugaan penyimpangan yang berujung proses hukum.

Berdasarkan regulasi, wali nagari memiliki kewenangan strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nagari. Namun kewenangan besar tersebut tidak selalu diiringi dengan kapasitas dan pengawasan yang memadai, ungkapnya.

Deni mengakui, bahwa pelantikan wali nagari harus dibaca sebagai awal masa pengawasan ketat, bukan akhir proses demokrasi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“DPMDPPKB akan meningkatkan pembinaan, namun keberhasilan tata kelola nagari sangat bergantung pada komitmen pribadi wali nagari itu sendiri,” ujarnya.

Deni menjelaskan, salah satu persoalan klasik di tingkat nagari adalah minimnya partisipasi masyarakat dalam perencaan pembangunan. Musyawarah nagari kerap dinilai sekadar formalitas untuk memenuhi syarat administrasi, bukan ruang deliberasi substantif.

Akibatnya, program yang dibiayai dana nagari tidak selalu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Infrastruktur dibangun tanpa skala prioritas yang jelas, sementara sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat masih tertinggal.

“Wali nagari harus keluar dari pola lama yang menjadikan kebijakan nagari hanya sebagai rutinitas tahunan. Transparansi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci. Wali nagari harus siap diawasi. Jabatan ini bukan kekuasaan, tetapi amanah. Delapan tahun ke depan akan menjadi ujian apakah nagari benar-benar maju atau justru bermasalah,” tegasnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB