Pessel, Prokabar – Tiga Organisasi Lingkungan Hidup yakni, Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup, Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia, dan Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan, menyorot aktivitas tambang batu bara di Nagari Tambang dan Nagari Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia, Soni mengatakan, dugaan aktivitas tambang batu bara yang dilakukan oleh PT. Barakara Ranah Pesisir yang merupakan penerima kontrak kerjasama dengan PT. Atoz Nusantara Mining tersebut belum memiliki izin lingkungan dari pemerintah.
Ia menambahkan, pihaknya menemukan bahwa aktivitas explorasi sedang berjalan dan yang anehnya sudah ada tumpukan stok file puluhan ribu ton tidak jauh dari lokasi tambang.
“Pertanyaanya apakah izin produksi sudah ada dan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) sudah ada juga. Karena diduga aktivitas pertambangan batu bara tersebut belum memiliki izin lingkungan,” ungkapnya.
Lebih jauh Soni, menilai aktivitas tambang yang tidak mengikuti standar pengelolaan limbah telah mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem. Beberapa titik galian juga dilaporkan terlalu dekat dengan sumber air sehingga memperbesar risiko longsor dan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Kepada Prokabar.com, Inspektur Tambang ESDM Sumbar, Arie Meland Perdana mengatakan, segala adminitrasi penguasahaan termasuk RKAB dan dokumen Lingkungan serta pembinaan aspek teknisnya di lakukan oleh rekan-rekan Inspektur tambang di Jakarta.
“Jadi terkait adminitrasi lingkungan maupun pengawasan pengelolaan lingkungan menjadi kewenangan rekan-rekan Direktorat Pengusahaan Batubara dan Direktorat Teknik dan Lingkungan di Jakarta,” ujarnya.
Namun, katanya, kalau untuk legal IUP PT Atoz Nusantara Mining sendiri silahkan dicek di portal MinerbOne https://minerbaone.esdm.go.id/publik/badan-usaha/detail/611426474049805079
“Apabila memang ada pengaduan masyarakat, silahkan bersurat secara resmi y pak” ujarnya.
Sungai-Sungai di Nagari Tambang dan Salido Tercemar
Sejumlah sungai kecil di Nagari Tambang dan Salido, mengalami pencemaran serius diduga akibat aktivitas galian tambang batu bara yang berada tidak jauh dari kawasan pemukiman warga dan peladangan. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena air sungai yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah warna hitam dan berbau.
Menurut keterangan warga, Amir (65) mengatakan, perubahan kondisi air mulai terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Air sungai yang dahulu jernih kini tampak keruh pekat, terutama saat hujan turun. Endapan lumpur hitam terlihat menumpuk di dasar sungai, dan beberapa biota air dilaporkan mati mendadak.
“Kami biasanya memakai air sungai untuk mencuci dan mandi. Sekarang warnanya cokelat kehitaman dan ada aroma seperti oli terbakar,” jelasnya.
Namun, masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparansi, termasuk penghentian sementara operasi tambang dampaknya memberikan imbas buruk terhadap lingkungan.
“Kami berharap pemerintah tidak menunggu dampak yang lebih parah. Ini sudah menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan,” ujar salah seorang Tokoh masyarakat Lumpo, Zalman (45).
Masyarakat berharap kondisi sungai dapat dipulihkan seperti sedia kala, mengingat peran vitalnya sebagai sumber kehidupan sehari-hari di Nagari Tambang dan Salido. Sementara itu, tuntutan untuk penegakan aturan lingkungan semakin menguat di tengah kekhawatiran akan kerusakan alam yang lebih luas. (min)
















