Skor MCSP Padang Tertinggi di Sumbar

Penulis -

Rabu, 10 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) serta Monitoring Center for Prevention (MCSP) di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (10/9/2025).

Rakor ini dihadiri Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah I KPK RI Harun Hidayat, Ketua DPRD Padang Muharlion, Sekda Kota Padang Andree Algamar, Plt Inspektur Kota Padang, serta para kepala OPD.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“MCSP adalah instrumen vital yang mendorong perbaikan nyata. Alhamdulillah, skor MCSP Pemko Padang tahun 2024 mencapai 94,99 persen, tertinggi di Sumbar. Angka ini menunjukkan keseriusan kita dalam menutup celah korupsi,” ujarnya.

Fadly menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Saya mengajak seluruh OPD untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administrasi. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya terhadap pelayanan dan program pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menekankan pentingnya mitigasi risiko korupsi khususnya pada pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Sekitar 70 persen potensi korupsi terjadi di area PBJ. Karena itu, kami hadir untuk memastikan 10 proyek strategis hibah dan pokir di Kota Padang sesuai indikator MCSP, tidak melenceng, dan mengikuti prosedur sesuai regulasi,” jelas Harun.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi pelayanan publik di Disdukcapil dan DPMPTSP Kota Padang dengan memperhatikan masukan masyarakat agar kualitas layanan semakin meningkat.

Dengan sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder, diharapkan agenda pencegahan korupsi di Kota Padang semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (rls)

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB