Asta Cita dan Karapatan Adat Nagari : Menjaga Lumbung Peradaban untuk Indonesia Maju

Penulis -

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. H. Febby Dt. Bangso, S.St.Par., M.Par., QRGP, CFA
Ketua KAN Gurun, Sungai Tarab, Luhak Nan Tuo, Kab. Tanah Datar
Alumni PPRA LXIII Lemhannas RI

Dalam visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satu fondasi pembangunan nasional adalah penguatan ketahanan budaya, kedaulatan pangan, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal. Visi ini selaras dengan falsafah adat Minangkabau yang hidup dalam Limbago Karapatan Adat Nagari, sebuah sistem sosial-budaya yang sejak berabad-abad telah membuktikan kemampuannya menjaga tatanan masyarakat, mengelola sumber daya, dan menyelesaikan sengketa secara damai.

Karapatan Adat Nagari bukan hanya simbol adat, tetapi juga lembaga yang memiliki fungsi strategis. Dalam limbago karapatan, terdapat mekanisme Pengadilan Adat yang mampu menuntaskan perselisihan dengan prinsip bajanjang naiak, batanggo turun — sebuah tatanan hukum yang berakar pada musyawarah mufakat, menjunjung martabat, dan menghindari perpecahan. Prinsip ini selaras dengan nilai demokrasi Pancasila, di mana hukum tidak sekadar menjadi instrumen pemidanaan, tetapi sarana memulihkan keharmonisan sosial.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pengelolaan sumber daya di nagari adalah pilar penting dari ketahanan nasional. Hutan adat dijaga sebagai paru-paru nagari dan penyangga ekologi, ikan larangan menjadi contoh nyata konservasi berbasis adat yang efektif, kapalo banda mengatur pembagian air secara adil untuk sawah dan kebun, dan lumbuang padi disiapkan sebagai buffer stock menghadapi krisis pangan. Lumbuang padi ini bukan sekadar gudang beras, melainkan simbol kesadaran kolektif bahwa kedaulatan pangan dimulai dari nagari, dari sawah milik bersama, dan dari semangat gotong royong.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Ketahanan pangan menjadi isu krusial dalam menghadapi ketidakpastian global, baik akibat perubahan iklim, krisis energi, maupun geopolitik dunia. Nagari yang memiliki sistem pengairan mandiri, stok pangan cadangan, dan pengelolaan alam berkelanjutan akan lebih siap menghadapi guncangan. Di sinilah Asta Cita dan Karapatan Adat Nagari bertemu: membangun Indonesia yang berdaulat dari akar rumput, dari nagari-nagari yang kokoh adatnya, mandiri pangannya, dan harmonis kehidupannya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sebagai alumni PPRA LXIII Lemhannas RI, saya meyakini bahwa penguatan Karapatan Adat Nagari bukan hanya kepentingan lokal, tetapi bagian dari strategi besar ketahanan nasional. Negara yang kuat berdiri di atas masyarakat yang berdaulat atas tanah, air, dan budayanya sendiri. Nagari adalah benteng terakhir dan sekaligus sumber kekuatan pertama bagi Republik ini.

Dengan menghidupkan kembali peran limbago karapatan, memelihara hutan adat, melestarikan ikan larangan, mengatur air melalui kapalo banda, dan menjaga lumbuang padi, kita bukan hanya menjaga warisan leluhur — kita sedang menyiapkan masa depan bangsa.

Penulis : Opini

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB