Gubernur Sumbar Terbitkan Surat Edaran Pelestarian Budaya Minangkabau

Penulis -

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar.com – Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi Ansyarullah kembali melakukan terobosan dengan mengambil kebijakan bentuk nyata Pelestarian, Pengembangan Kebudayaan Minangkabau. Menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025 Tentang Babudaya Minang.

“Surat Edaran ini berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tertib Kedinasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 06/SD/GSB-2022 tentang Pakaian Kerja Pegawai/Karyawan setiap hari Kamis dan Jumat serta dalam rangka melestarikan, mendorong dan mengembangkan budaya Minangkabau sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat yang bersendikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, maka melalui surat edaran ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menguatkan kembali identitas Minang dengan mengimplementasikan di Kantor dan di sekolah.” Terang Gubernur Sumatera Barat, sesuai tertuang dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Dalam himbauan itu, Gubernur Sumatera Barat meminta seluruh lingkungan perkantoran menggunakan pakaian adat khas daerah masing-masing, terutama pakaian Minang untuk masyarakat Minangkabau. Pada Hari Kamis menggunakan pakaian batik bercorak atau motif khas Minangkabau.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Khusus hari Jumat, pria menggunakan baju Taluak Balango atau Baju Guntiang Cino. Sedangkan wanita menggunakan baju Kuruang Basiba,” ungkapnya.

Selanjutnya, setiap pertemuan atau rapat kedinasan, melestarikan kuliner khas Minangkabau sebagai ragam kekayaan budaya bangsa berkearifan lokal. “Saat rapat atau pertemuan, menyajikan makanan khas seperti Nasi Padang sambal Rendang, Ragam Gulai, Sate Padang dengan minuman Teh Talua atau Teh Daun Kawa,” tuturnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sedangkan untuk snack dalam kodak atau hidangan di atas meja berupa kue talam, onde-onde, kacimuih, pinunkui, lapek Ubi, lapek pisang, lapek bareh dan sebagainya. “Penggunaan Bahasa Minang juga harus dilakukan. Contohnya mengucapkan Salamaik Datang atau ucapan Tarimokasih,. Termasuk berbalas pantun Minang. Dan pemberlakuan ini juga harus terlaksana setiap Satuan Kerja Pendidikan atau seluruh tingkatan sekolah,” tutup Buya Mahyeldi Ansyarullah. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru