Rutan Kelas IIB Maninjau Lakukan Razia Mendadak Kamar Tahanan

Penulis -

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar.com – Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Maninjau melaksanakan Operasi Razia mendadak ke dalam terhadap Kamar Warga Binaan, Kamis (3/7). Inspeksi mendadak ini melibatkan Jajaran Polri dari Polsek Tanjung Raya dan Jajaran TNI melalui Koramil 05 Tanjung Raya.

Kepala Rutan Maninjau, Joko Prayitno mengatakan, razia atau penggeledahan kamar warga binaan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran hukum terhadap para narapidana. Terutama menyimpan barang berbahaya, seperti senjata tajam, handphone ataupun narkoba.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dan penggeledahan kamar tahanan, selalu melibatkan mitra kerja kepolisian dan TNI. Sebagai bentuk kerjasama sesama aparatur negara yang berada di wilayah tugas yang sama. “Polri dan TNI memiliki tugas wilayah yang cukup luas, berbeda dengan kita di Rutan, sangat terbatas sesuai bangunan ini semata,” ujarnya.

“Pada saat ini kamar tahanan ada 7 unit dengan jumlah warga binaan 52 orang, 3 orang diantaranya perempuan dengan jarak terpisah.” terang Karutan Maninjau.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sedangkan jumlah personil sebanyak 31 orang, 7 orang diantaranya adalah CPNS Kemenkumham yang baru saja masuk dan bertugas.

Pemeriksaan ini selain memastikan keamaman dan Keterampilan dalam Rutan Maninjau, juga sekaligus melihat kondisi kesehatan warga binaan. “Jika ada yang sakit demam, atau mengalami penyakit kulit, maka Segera kita lakukan pemeriksaan kesehatan.” tuturnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pihaknya sepakat untuk menindak tegas pada warga binaan yang melakukan pelanggaran berat, terutama menyimpan narkoba dan headphone. “Razia atau penggeledahan mendadak ini bersifat insidentil, tidak ada batas waktu yang ditentukan. Karena sesuai atau melihat situasi dan kondisi tertentu.” tutup Karutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno. (rud)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB