Pencapaian PAD Tanah Datar diklaim melampaui Target

Penulis -

Senin, 9 Juli 2018 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Pencapaian pendapatan daerah Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2017 lalu diklaim mencapai Rp 1,22 triliun lebih atau terealisasi sebesar 96,62% dari target awal sebesar Rp. 1,26 triliun lebih.

Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) yang ditergetkan sebesar Rp. 166.564.096.212,00 terealisasi sebesar Rp. 172.812.022.623,56 atau 103,75%. Hal ini diungkapkan Bupati saat paripurna nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2017, senin (10/7)

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Disebutkan juga, belanja pada tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.176.218.428.084,23, direalisasikan sebesar Rp. 1.052.495.045.304,58 atau sebesar 89,48%.

“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2017,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dikesempatan itu, Bupati juha menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Mei 2018 silam, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Barat telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang mana Kabupaten Tanah Datar berhasil mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran tahun 2017.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Alhamdulillah, WTP sudah 7 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yakni tahun anggaran 2009 dan tahun anggaran 2012 sampai dengan 2017 yang membawa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, satu-satunya sebagai Kabupaten penerima WTP 6 kali berturut-turut,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga menyerahkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB