Padang, Prokabar – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang menggelar halal bihalal dan rapat anggota yang diikuti oleh ratusan pengurus dan anggota. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kota padang tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Sinergitas dan Meningkatkan Integritas serta Meneguhkan Martabat”.
Ketua DPC Peradi Kota Padang, Miko Kamal menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam momentum Idul Fitri. Sekaligus menjalankan amanat AD/ART untuk melaksanakan rapat anggota minimal sekali dalam setahun.

Dalam kegiatan itu, Miko menegaskan agar anggota Peradi Padang untuk selalu mematuhi kode etik advokat, sehingga para advokat terhindar dari perbuatan nelawan hukum, termasuk didalamnya penanganan kasus korupsi.
“Dalam momentum halal bihalal ini DPC Peradi Padang juga meneguhkan komitmen seluruh anggota untuk menjaga integritas, mengingat beberapa waktu terakhir banyak advokat yang tersandung kasus hukum,” jelas Miko Kamal.
“Yang paling penting adalah anggota DPC Peradi diingatkan tidak menciderai kode etik profesi, salah satunya praktek suap,” lanjutnya.
Miko Kamal juga menyinggung tentang peningkatan kapasitas seluruh anggota mengingat dinamika yang terus terjadi.
“Anggota Peradi harus uodate dengan seluruh informasi salah satunya adalah materi dalam RUU KUHP yang tenga digodok di DPR RI, sehingga perubahan yang terjadi mesti dikuasai sebagai advokat,” terang Miko.
Saat ini, anggota Peradi Kota Padang berjumlah 899 orang dan yang mendaftar ulang waktu terakhir 519 orang. hal tersebut terjadi karena sebagian anggota tidak aktif lagi sebagai advokat dan berpindah keanggotaan ke daerah lain.
Penulis : Nofal Wiska
Editor : Nofal Wiska
















