Dalam Halal Bi Halal Peradi Padang, Miko Kamal ingatkan Advokat Patuhi Kode Etik

Penulis -

Jumat, 25 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang menggelar halal bihalal dan rapat anggota yang diikuti oleh ratusan pengurus dan anggota. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kota padang tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Sinergitas dan Meningkatkan Integritas serta Meneguhkan Martabat”.

Ketua DPC Peradi Kota Padang, Miko Kamal menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam momentum Idul Fitri. Sekaligus menjalankan amanat AD/ART untuk melaksanakan  rapat anggota minimal sekali dalam setahun.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dalam kegiatan itu, Miko menegaskan agar anggota Peradi Padang untuk selalu mematuhi kode etik advokat, sehingga para advokat terhindar dari perbuatan nelawan hukum, termasuk didalamnya penanganan kasus korupsi.

“Dalam momentum halal bihalal ini DPC Peradi Padang  juga meneguhkan komitmen seluruh anggota untuk menjaga integritas, mengingat beberapa waktu terakhir banyak advokat yang tersandung kasus hukum,” jelas Miko Kamal.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Yang paling penting adalah anggota DPC Peradi diingatkan tidak menciderai kode etik profesi, salah satunya praktek suap,” lanjutnya.

Miko Kamal juga menyinggung tentang peningkatan kapasitas seluruh anggota mengingat dinamika yang terus terjadi.

“Anggota Peradi harus uodate dengan seluruh informasi salah satunya adalah materi dalam RUU KUHP yang tenga digodok di DPR RI, sehingga perubahan yang terjadi mesti dikuasai sebagai advokat,” terang Miko.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Saat ini, anggota Peradi Kota Padang berjumlah 899 orang dan yang mendaftar ulang waktu terakhir 519 orang. hal tersebut terjadi karena sebagian anggota tidak aktif lagi sebagai advokat dan berpindah keanggotaan ke daerah lain.

Penulis : Nofal Wiska

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB