Simpang Siur Biaya Prona, Ini Langkah Pemkab Pasaman Mengatasinya

Penulis -

Minggu, 8 Juli 2018 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Program sertifikat tanah proyek operasi Nasional tanah (Prona) sangat membantu rakyat badarai. Sebab, selain minim biaya juga prosesnya tergolong cepat. Namun, ada pula oknum yang memanfaatkan program ini untuk meraup untung. Ini yang dilakukan Pemkab Pasaman.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman bakal menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang rincian biaya pembuatan sertifikat tanah ini.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Hal tersebut menjawab kekhawatiran sejumlah walinagari dalam penerbitan sertifikat Prona atau kini disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebab, beberapa waktu lalu sempat terjadi kericuhan dari ratusan warga terkait pungutan biaya sertifikat Prona di Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Pasaman, Dalisman Perbup tersebut akan menjadi payung hukum dan solusi bagi nagari untuk mengatur besaran pembiayaan.

“Kita tengah memproses pembuatan peraturan bupati mengenai persoalan tersebut. Penyusunan Perbup tersebut merujuk pada SKB tiga menteri nomor: 25/SKB/V/2017, nomor: 590-3167A Tahun 2017 dan nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis. Perbup itu akan mengatur besaran biaya dalam pengurusan Prona, yang kini bernama PTSL,” kata Dalisman, Sabtu (7/7). (ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB