Wawako Padang Ikuti Rakor RTRW dan RDTR

Penulis -

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (17/3/2025).

Nota Kesepahaman ini melibatkan beberapa kementerian, diantaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Rakor ini sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian, terutama dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujarnya.

Menurut Mendagri, RTRW dan RDTR berperan krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, dan area komersial. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan berbagai permasalahan bagi pemerintah maupun dunia usaha.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dengan adanya Rakor ini, diharapkan implementasi kebijakan tata ruang, kesehatan, dan perumahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wawako Padang Maigus Nasir meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam Rakor ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Maigus Nasir juga menekankan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Padang agar mencari solusi dalam mendukung pelaksanaan program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kita perlu mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kita gunakan potensi yang ada untuk mendukung program 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat,” pungkas Wawako didampingi Inspektur Arfian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Rivaldi.

Penulis : Rilis pemko Padang

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB