Pendakian Gunung Marapi akan Ditutup Permanen

Penulis -

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, prokabar – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) akan menutup permanen pendakian ke gunung Marapi.

Hal tersebut sampaikan Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto, usai menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap di Padang, Jumat (24/1/2025) yang dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman serta didampingi OPD terkait.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman menyatakan sepakat untuk menutup secara permanen pendakian ke gunung Marapi melalui pintu masuk di masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan masyarakat khususnya pendaki gunung.

Baca Juga :  Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Sementara itu Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto sampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberi masukan positif atas LHP Inisiasif terkait perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi yang sudah banyak memakan korban pasca bencana erupsi dan galodo beberapa waktu lalu.

“Terima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya para pendaki. Berdasarkan hal tersebut BKSDA Sumbar akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi pasca terjadinya kembali erupsi gunung api dan saat ini status Gunung Marapi berada pada level II (Waspada) dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait,” kata Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Hal senada juga dikuatkan oleh Bupati Eka Putra. Ia menyampaikan terima kasih atas LHP inisiatif dari Ombudmas yang telah melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik dan memberikan masukan untuk merevisi SOP pendakian TWA gunung api Marapi dan disarankan untuk di tutup sementara.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

“Terima kasih Ombudsman atas rekomendasi dan masukan yang disampaikan, saat ini Kami (Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam) bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian gunung api Marapi, dan akan di tindaklanjuti dengan surat edaran,” kata Bupati Eka.

Selanjutnya, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Mellisa Fitri Harahap juga menyampaikan apresiasi atas tanggapan langsung dari BKSDA dan ke dua Kepala Daerah untuk menyikapi langsung hasil LHP inisiatif Ombudsman dengan kesepakatan untuk menutup secara permanen pendakian gunung api Marapi. (Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru