DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati 9 Propemperda Tahun 2025

Penulis -

Kamis, 14 November 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyepakati 9 Propemperda tahun 2025, Rabu (13/11/24).

9 Ranperda itu diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selanjutnya ada Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Ranperda tentang Nagari, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sementara itu, Pjs Bupati Arry Yuswandi dalam sambutannya menyampaikan dengan telah di sepakati 9 Propemperda tersebut, akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.

“Propemperda merupakan dasar untuk penganggaran dalam upaya Pemerintah Tanah Datar untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, Arry Yuswandi mengatakan penyusunan Propemperda bertujuan untuk melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.

Arry Yuswandy juga sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk ditetapkan kesepakatan bersama Propemperda tahun 2025.

Diakhir sambutannya, Pjs Arry Yuswandi juga harapkan kepada perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, tegasnya

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Kamrita dihadiri 22 anggota, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB