Oleh:
Dr. Ratna Wilis, S.Pd, MP
(Dosen Departemen Geografi dan Ketua Koordinator Pekerjaan layak dan Pertumbuhan Ekonomi pada SDGS Center di Universitas Negeri Padang)
Sesuai dengan Misi RPJMD Kota Kabupaten Tanah Datar 2021 – 2026 pada misi ke 2 yakni Meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Tanah Datar dan perluasan lapangan kerja yang berbasis pertanian, industri dan UMKM.
Misi ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tergambar melalui peningkatan PDRB per kapita, penurunan angka pengangguran dan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan kegiatan ekonomi yang lebih produktif berbasis kerakyatan, mendorong sektor unggulan daerah [RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026.
Kekeringan pertanian didefinisikan sebagai kurangnya ketersediaan air tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman dan makanan ternak dari curah hujan normal selama beberapa periode waktu tertentu. Kekeringan pertanian ini terjadi setelah gejala kekeringan meteorologis.
Musim kemarau identik dengan kondisi berkurangnya curah hujan, atau curah hujan berada di bawah normal, maka dipastikan pada beberapa wilayah terjadi kekeringan. Hal ini terjadi terutama di daerah-daerah yang rawan mengalami kekeringan meteorogi dan kelangkaan air bersih.
Kondisi tersebut berdampak lanjut pada menurunnya ketersediaan air untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, maupun untuk pertanian. Sektor pertanian membutuhkan air lebih dari 70% untuk konsumsi tanaman-tanamannya. Air merupakan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia. Pada musim hujan, air di beberapa wilayah Indonesia cenderung berlebih dan di beberapa daerah mengalami kesulitan air di musim kemarau.
Bencana kekeringan menyebabkan dampak negatif terhadap sektor pertanian dan hasil produksi tanaman. Kekeringan merupakan tantangan global bagi masyarakat dunia dan pernah terjadi di seluruh negara. Kekeringan pada dasarnya disebabkan oleh kondisi hidrologis di daerah dengan kondisi air yang tidak seimbang. Kekeringan terjadi sebagai akibat dari distribusi hujan yang tidak merata yang terjadi di suatu daerah. Ketimpangan curah hujan ini menciptakan ketidakseimbangan antara suplai air dan produksi lahan sawah di beberapa daerah yang curah hujannya rendah.