Polda Sumbar Gelar Seminar Keterbukaan Informasi Publik

Penulis -

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Polda Sumbar menggelar seminar hukum keterbukaan informasi publik. Seminar ini digagas oleh bidang hukum Polda Sumbar mengangkat tema “Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Sumbar Dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik Guna Mewujudkan Polri yang Presisi” di kantor Polda Sumbar, Selasa, (15/10).

Seminar ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, sebagai narasumber. Selain itu juga mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman, Kepala Dinas Kominfo Sumbar serta akademisi dari Fisip Unand sebagai narasumber.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, yang membuka seminar ini mengatakan keterbukaan informasi publik adalah unsur utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan atau lembaga yang baik.

“Keberhasilan program reformasi melahirkan sistem pemerintahan yang terbuka sehingga informasi di badan publik harus dapat diakses dengan mudah dan cepat,” ungkap Prabowo Santoso.

Sementara itu Kepala Bidang Hukum Polda Sumbar, Kombes Pol Janes H Simamora mengatakan keterbukaan informasi adalah sebuah kepastian di setiap badan publik termasuk Polda Sumbar sehingga jajaran kepolisian harus memahami Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Acara ini sangat penting bagi Bapak Ibu jajaran kepolisian. Sehingga harus diikuti dengan serius. Karena nanti sewaktu waktu jika ada permintaan data dari masyarakat wajib dijawab, sehingga harus memahami alur dan prosedur untuk menjawabnya sesuai dengan UU KIP,” jelas mantan Kapolres Lembata ini.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, mengapresiasi Bidang Hukum Polda Sumbar yang telah menggagas seminar keterbukaan informasi publik ini.

“Dari dari Komisi Informasi Sumbar sangat mengapresiasi Bidang Hukum Polda Sumbar di bawah komando Bapak Kombes Janes yang telah mengangkat seminar keterbukaan informasi publik. Ini tentu saja bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sumbar untuk memahami dan menerapkan UU KIP di jajaran Polda Sumbar,” ujar Idham Fadhli. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB