Masyarakat dan Tim Pemenangan Eka Fadly Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Penulis -

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Tim pemenangan  dan Masyarakat pendukung calon bupati nomor urut 02, Eka Putra – Ahmad Fadly melaporkan dugaan tindakan pelanggaran pemilahan kepala daerah (Pilkada) ke Bawaslu Tanah Datar.

Pelanggaran yang dilaporkan itu sebanyak dua laporan diantaranya dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di kenagarian Atar, Padang Gantiang dan dugaan money politik disalah satu pesantren saat perayaan maulid nabi di kenagarian padang magek pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” Saya tadi melaporkan dengan bukti bukti berupa screenshot ( tangkapan layar) pencopotan “banner” 02 yang diunggah terlapor di media sosial miliknya,” ujar Rafi Erlangga Tim Pemenangan bagian data informasi dan saksi Eka Fadly.

Ditempat yang sama, Silvanus melaporkan dugaan money politik disalah satu pesantren di Nagari Padang Magek. Ia mendorong bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang ia sampaikan itu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

” Laporan ini kita sampaikan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi mengingat masa kampanye yang hanya sebentar,” tutupnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim  Pemenangan Eka Fadly dan masyarakat kepihaknya.

” Iya ada laporan masuk kepada kita. Dan laporan tersebut tengah kita terima,” ujar ketua Bawaslu saat ditemui disela sela laporan yang disampaikan pelapor.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kedepannya, kata Andre, pihaknya akan terlebih dahulu melihat kelengkapan syarat formil dan materil laporan tersebut sebelum teregister.

” Nantinya kita liat kelengkapan syarat formil materilnya. Kalau belum lengkap tentu kita meminta untuk lengkapi. Namun, jika dinyatakan lengkap tentu ada pula proses lainnya seperti melakukan kajian hingga klarifikasi, pendapat ahli sebagai pembuktian,” tutupnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB