Agama sebagai Sumber Etika Publik

Penulis -

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Abdullah Khusairi, MA

Dosen Pengantar Studi Pemikiran Islam
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang

Lalu lintas yang kacau, kota yang lusuh, fasum dikuasai masyarakat adalah salah satu bukti dari sumber etika publik yang hanya bersumber pada egoisme dan logika dangkal untung rugi tanpa memiliki empati terhadap sesama. Sekadar contoh kecil, orang bisa saja sehabis shalat menukar sandal dan membuang sampah sembarangan di jalanan dari mobil. Perilaku sehari-hari lepas antara rajin beribadah dengan sikap dan pandangan hidup sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan ayat Alquran di bawah ini:

“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surah Al Ankabut Ayat 45)

Ayat diatas menjelaskan bila seseorang telah salat dengan benar, maka iman meresapi ke dalam diri sehingga ia menghindari perbuatan yang keji dalam skala apapun di dalam perilaku hidupnya. Jika salat belum mencegah perbuatan keji dan munkar, berarti shalatnya masih sebatas melaksanakan kewajiban tetapi tidak mempengaruhi jalan dan sikap hidup. Belum menyambung signifikansi shalat secara substantif dalam kehidupan. Termasuk soal etika publik. Dimana seseorang harus menghormati dan menjaga ruang publik, sebagaimana teori yang diungkapkan Jurgen Habermas seputar public sphere. Menurut Habermas, ruang publik adalah ruang yang bebas dari penindasan dimana setiap orang di dalamnya ditempatkan secara egaliter atau setara, tidak boleh orang melampaui aturan dan etika sosial bersama. Tidak diperkenan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Etika publik punya hubungan khusus dengan hukum, semisal memelihara fasilitas umum dan menjaganya. Tidak menyerobot untuk kepentingan pribadi. Masih banyak kasus ditemui, orang menyerobot fasilitas umum, banyak orang terganggu, melanggar etika publik dan hukum juga melanggar ajaran agama. Mereka serupa ini dianjurkan agar belajar agama lebih dalam lagi, jangan sekadar shalat semata. Agama mengajarkan bagaimana hidup di ruang social dengan akhlakulkarimah. Inti agama adalah akhlak yang baik untuk kehidupan.

Menyerobot tanah demi kepentingannya dan merugikan orang secara permanen bukti orang tidak memiliki sikap baik di ruang publik. Ada banyak kasus serupa ini disebarkan di sosial media. Semua berakhir pada hukuman sepadan bagi orang yang bersikap telah melanggar etika dan hukum. Mungkin semua akan berlalu lama namun suatu saat kebenaran akan datang tepat pada waktunya. Kita yang membiarkan berarti bagian dari itu.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Bagi penyerobot dan pengrusakan fasilitas umum ada sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang KUHP yang sudah diterapkan,” kata teman di bidang hukum. Di Kota Padang ada Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sedangkan di dalam ajaran agama, disebutkan di dalam hadits yang banyak dikutip. “Siapa yang pernah berbuat aniaya terhadap sebidang tanah (di muka bumi ini) maka nanti dia akan dibebani (dikalungkan pada lehernya) tanah dari tujuh bumi.” Mengambil sejengkal tanah untuk kepentingan pribadi baik milik orang lain maupun fasilitas umum akan menanggung dosa sepanjang hayat hingga akhirat.

Tetapi hidup seseorang tidak semua berdasarkan ajaran agama, namun berdasarkan logika untung rugi yang dangkal. Malahan mereka akan melawan dengan narasi masa bodoh dan mencari argumen yang mengada-ada menurut perspektif yang ditegur. Sekalipun mereka sadar telah mengganggu ketertiban umum. Mengganggu ketertiban umum harus ditegur, bukan dibiarkan. Sekali lagi, membiarkan berarti ikut sebagai bagian yang melanggar hukum dan etika publik.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Ini pelajaran kita, agar kembali kepada sikap beragama agar tidak terbebani sepanjang hidup betapa norak dan kampungan merusak, menyerobot fasilitas umum. Hidup tidak sekadar soal untung rugi, ada hal lain, mestinya menyadari akan melekatnya perilaku negatif sepanjang perbuatan itu permanen dilakukan. Hal ini akan disebut sesudah mati oleh orang yang masih hidup. Di sinilah pentingnya ilmu agama sebagai sumber dari perilaku yang baik dan positif dalam kehidupan, menjadi sumber dari etika publik.

Kata Rasulullah, Sesungguhnya termasuk perkara yang didapati oleh manusia dari perkataan nubuwwah (kenabian) yang pertama adalah jika engkau tidak malu maka berbuatlah sesukamu. (HR. Al Bukhari). Malu yang menjadi bagian dari iman itu adalah malu yang timbul karena telah melakukan perbuatan yang dilarang agama. Sekali lagi, inti agama adalah akhlakulkarimah dalam kehidupan. Mereka yang masih suka melanggar dengan sengaja dan bangga, biasanya akan menyesal dan malu di kemudian hari karena tidak menggunakan landasan ajaran agama dalam hidupnya. Bila pemahaman agama telah baik sejatinya seseorang akan berperilaku baik dalam kehidupan sosial. Salam. []

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB