Gawat! Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP, Ini Sebabnya

Penulis -

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – LSM Peta akhirnya melaporkan lima orang Komisioner KPU, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait soal dugaan penyalahgunaan keuangan pada pelaksanaan PSU DPD RI kemaren.

“Ya, ke lima orang komisioner KPU saya laporkan, ya hari ini Jum’at 26 Juli 2024, laporan ini ditujukan ke DKPP pusat,” ujarnya Ketua LSM Peta, Didi Someldi, pada Wartawan di Painan.

Ia menjelaskan, laporan ke DKPP tersebut dilakukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan di banyak KPPS oleh penyelenggara pemilu pada pelaksanaan PSU DPD RI di Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar Sabtu, 13 Juli 2024.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Secara umum kegiatan itu kami ketahui setelah menghimpun informasi dari berbagai sumber, termasuk dari penyelenggara pemilu dan juga pemberitaan dari media massa, karena, disini KPU atasan mereka, ya Komisionernya saya laporkan, “ucapnya.

Menurutnya, penyalahgunaan keuangan oleh oknum penyelenggara dilakukan dengan cara memotong dana operasional TPS dan kemudian tidak dibelanjakannya dana operasional di TPS sebagaimana peruntukannya.

Namun, yang disesalkan adalah hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi yang seharusnya telah disampaikan oleh komisioner KPU Pesisir Selatan terkait hal itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“sehingga kami menduga kuat mereka juga ikut terlibat dalam kejahatan itu, ” tambahnya.

Pihaknya mendorong DKPP RI untuk melakukan pemeriksaan secara intensif dan ketika ditemukan bahwa dugaan yang di sampaikan adalah sebuah kebenaran, maka segera jatuhkan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti.

Ia menilai, proses pemeriksaan harus segera dilaksanakan untuk memberikan sebuah kepastian kepada publik, selain itu pemeriksaan juga penting karena penyalahgunaan keuangan merupakan pelanggaran kode hukum dan kode etik bagi penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“kode etik dan pelanggaran hukum penyelenggara pemilu adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku dan tindakan penyelenggara pemilu. Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan pemilu, KPU malah melindungi anak buahnya yang diduga bersalah, seperti membuat surat klarifikasi,” ujarnya lagi.

Menurutnya, oknum yang terlibat telah mengabaikan prinsip penyelengara pemilu yang mengedepankan integritas dan profesionalitas dimana penyelenggara pemilu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi dan profesional.

“Dan penyalahgunaan keuangan jelas bertentangan dengan kedua prinsip itu,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB