DPRD Sumbar Berbagi Informasi Soal Tindak Lanjut DOB Agam

Penulis -

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam sharing informasi terkait persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/6). Pada kunjungan yang berlangsung di ruang khusus II tersebut, DPRD Kabupaten Agam diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, DPRD Sumbar secara kelembagaan mendukung rencana pemekaran Kabupaten Agam, pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar terus mengkaji berkas-berkas yang akan dilanjutkan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dia mengatakan dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut diberikan, mengingat Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas. Misalnya masyarakat yang berada di Kecamatan Baso atau Palupuh harus menempuh Jarak yang cukup jauh Ketika akan berurusan ke pusat kabupaten di Lubuk Basung.

“Kondisi ini akan menyulitkan masyarakat, belum lagi jalan yang harus dilewati adalah perbukitan,” katanya.

Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengatakan,
DOB Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan legislatif setempat. Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10 kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” ungkap Novi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

mengatakan, sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo, juga telah diserahkan.

“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten Agam,” terangnya lagi.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB