PT Semen Padang Terima Dua Paten Sederhana dari Kemenkumham

Penulis -

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – PT Semen Padang menerima dua Sertifikat Paten Sederhana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua Paten Sederhana itu masing-masing Metode Pembuatan Seal Akuator Menggunakan Limbah Ban Truk dan Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen.

Untuk Metode Pembuatan Seal Akuator dengan inventor Sigit Ari Widodo, Fathul Mausil, Doche Delson, Sabrismen, Suruso dan Ibnu Ghufron didaftarkan pada 31 Agustus 2020 dan dikeluarkan pada 21 Mei 2024 dengan nomor Paten: IDS000008085. Kemudian, Sistem Ventilasi Udara Proses dengan Inventor Ujang Friatna, Algazali, Novan Andy Bachtiar, Maman Wahyudi, Sunoto dan Herwin yang didaftarkan pada 22 Juli 2020 dan dikeluarkan pada 17 Mei 2024 dengan nomor Paten: IDS000008032.

Dua sertifikat paten sederhana itu diserahkan Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Slamet Riyadi kepada manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Sumarsono
di Wisma Indarung PT Semen Padang, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Secara terpisah, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengatakan, bersyukur atas keberhasilan perusahaan itu meraih sertifikat paten dari Kementerian Hukum & HAM RI. “Alhamdulillah. Ini merupakan bukti dedikasi dan inovasi berkelanjutan dari tim PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional kami. Kami percaya bahwa paten-paten ini akan membawa dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat secara luas,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada tim inventor. “Terima kasih juga kepada seluruh tim inventor yang telah berkontribusi dalam pengembangan teknologi ini,” katanya.

Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Sumarsono menambahkan, sertifikat paten sederhana yang diterima merupakan karya dari para inovator-inovator insan PT Semen Padang. Manajemen PT Semen Padang sangat mendorong kepada karyawannya untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga hasilnya dapat dipatenkan dengan mandaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham.

Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya menerima tujuh permohonan Paten dari PT Semen Padang. Tujuh permohonan Paten tersebut berdasarkan Bidang Utama IPC yaitu Mechanical Engineering; Lighting; Heating; weapon; Blasting 1 permohonan, Fixed Constructions satu permohonan, Ferforming Operatins; Transporting 4 permohonan dan Human Necessities 1 permohonan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Paten Sederhana yang diserahkan hari ini masa perlindungannya selama 10 tahun. Kepemilikan sertifikat hak paten sangat penting melindungi produk kekayaan intelektual. Namun, di sisi lain juga harus dapat dimanfaatkan untuk keuntungan secara ekonomi. Artinya setelah ada sertifikat paten, ada tindak lanjut terkait dengan pengembangan produk tertentu untuk dipasarkan guna mendatangkan keuntungan ekonomi,” kata dia.

Pada 18 Juli 2021, PT Semen Padang juga menerima dua sertifikat paten sederhana dari Kemenkumham, yaitu Wahana Pemijahan & Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB