Hore, Gaji ke 13 Pemko Padang Cair Awal Juli Ini

Penulis -

Senin, 2 Juli 2018 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kabar gembira bagi Aparatue Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang, pasalnya gaji ke 13 akan dicairkan pemerintah pada minggu pertama bulan Juli ini.

Tidak tanggung-tanggung, lebih kurang Rp49 Miliyar, anggaran yang dikucurkan Pemko Padang untuk pembayaran gaji tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang, Andri Yulika mengatakan, “Gaji ke-13 ini untuk seluruh ASN di Pemko Padang, ditambah juga dengan anggota DPRD Kota Padang. Insya Allah dalam minggu pertama ini sudah bisa dicairkan,” ujarnya, Senin (2/7)

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Andri mengatakan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan, apabila satuan perangkat kerja daerah (SKPD) sudah mengajukan surat perintah membayar (SPM). Kemudian, baru bisa dilakukan pencairan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Komponen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke 13 pada tahun ini, sebut Andri, tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnnya. Tahun ini, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan PNS atau tunjangan kinerja, sedangkan pada tahun lalu, gaji ke 13 yang diberikan hanya meliputi gaji pokok. Hal itu sesuai dengan PP 18 dan 19 tahun 2018.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Mantan Kepala Inspektorat Kota Padang itu berharap, agar ASN dapat mempergunakan gaji ke-13 untuk kepentingan sekolah anak. Karena bertepatan dengan masuk tahun ajaran baru 2018-2019. “Semoga gaji ke-13 ini dapat membantu membayar biaya sekolah anak,” katanya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB