Tanah Datar Tanggap Darurat Banjir Bandang 14 Hari ke Depan

Penulis -

Selasa, 9 April 2024 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Bupati Tanah Datar Eka Putra tetapkan Kabupaten Tanah Datar dalam Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir Bandang selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 21 April 2024.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanah Datar No. 100.3.3.2/147/BPBD-2024 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir Lahar Dingin, Banjir Bandang, dan Longsor di Tanah Datar.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2024, telah terjadi bencana alam banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Datar yang mengakibatkan rusanya fasilitas umum, lahan pertanian, kolam pembudidaya ikan dan rumah masyarakat,” ujar Bupati Eka.

“Bahwa ancaman bencana alam banjir lahar dingin, banjir bandang dan longsor sebagaimana dimaksud dalam huruf a memerlukan penanganan yang cepat, tepat dan tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan agar tercegahnya dampak buruk yang ditimbulkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selama masa tanggap darurat tersebut, Pemerintah bersama Forkopimda, instansi vertikal dan seluruh pihak terkait akan melaksanakan aksi penanggulangan diantaranya pengajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya; Penentuan status keadaan darurat bencana; Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Juga akan diselenggarakan pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan dan pemulihan dengan segera prasaran dan sarana vital,” demikian tertulis dalam SK tersebut.

Selain itu, pemerintah dan jajaran juga akan mendirikan posko tanggap darurat di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB