Padang, Prokabar – Ruang Baca Departemen Ilmu Politik kembali mengangkatkan webinar series. Pada webinar series ke IX mengangkat tema “Caleg Perempuan di Tengah Pusaran Oligarki Pemilihan Umum”.
Kegiatan kali ini dihadiri berbagai kalangan mulai dari mahasiswa-mahasiswa serta dosen dari berbagai fakultas bahkan universitas dan tidak hanya mahasiswa dari Departemen Ilmu Politik saja, serta juga terbuka untuk peserta umum.
Webinar ini dibuka langsung oleh Dewi Anggraini S.IP, M.IP selaku Kaprodi S1 Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas. Kegiatan ini menghadirkan 6 pemateri yang sangat hebat-hebat dalam aktivis perempuan pada pemilihan umum ini yaitu Cerint Iralloza Tasya, S.Ked calon anggota DPD-RI, Edrina, S.H., M.A calon anggota DPR-RI , Imelda Sari, S.S calon anggota DPR-RI, Febri Wahyuni Sabran calon anggota DPRD Sumbar, Ka’bati, M.Si calon anggota DPRD Sumbar, dan Dr. Indah Adi Putri, M. IP dosen ilmu politik Universitas Andalas.
Webinar ini dilaksanakan secara daring melalui zoom yang telah disediakan langsung oleh Ruang Baca Departemen Ilmu Politik Unand dan disiarkan langsung di youtube Departemen Ilmu Politik Unand.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50-60an peserta webinar yang sangat antusias mengetahui informasi penting terkait caleg perempuan di tengah pusaran oligarki pemilihan umum yang dijelaskan oleh para pemateri yang hebat dan para aktivis perempuan.
Webinar kali ini dipandu oleh moderator dari pengurus Ruang Baca Departemen Ilmu Politik yakni Pratiwi Khairunnisa. Kegiatan ini dimulai dari pembacaan doa yang dibacakan oleh Pijar Qolbun Salim yang merupakan pengurus Ruang Baca Departemen Ilmu Politik selanjutnya terdapat kata sambutan dari ketua pengurus Ruang Baca Departemen Ilmu Politik Unand Nandito Putra sekaligus pembukaan langsung oleh Dewi Anggraini S.IP, M.IP.
Setelah pembukaan berlangsung diadakan maka kegiatan pemaparan materi oleh enam pemateri selanjutnya pun akan dipaparkan.
Pertama penyampaian materi oleh Ka’bati yang menjelaskan bahwa motivasi beliau menjadi caleg yaitu karena bacaan secara pengetahuan di kampus, di lingkungan hidup dan untuk melahirkan kesadaran bahwa di dalam eksekusinya terkendala karena perempuan tidak mempunyai kekuatan politik. Afirmasi 30% yang belum terpenuhi menjadi motivasi juga bagi beliau dimana mengambil posisi itu menjadi pemain masih menjadi kendala kebanyakan perempuan dan setelah mengukur kemampuan beliau berpikir dan memutuskan (changed) untuk terjun kedua politik .
Ka’bati ingin merasakan secara langsung dan melibatkan diri untuk mencari dimana akar masalah kenapa perempuan terkendala tidak hanya secara kualitas dan kuantitas masih jauh tertinggal.
Kedua oleh Uni Febri Wahyuni Sabran menjelaskan terkait keterwakilan perempuan di DPR maupun legislatif baik di pusat maupun di daerah yang menjadi motivasi beliau untuk melakukan partisipasi aktif dalam pemilihan umum menyangkut banyak hal yang mendasari dan karena diberikan kesempatan untuk maju ke legislatif, namun banyak yang beliau terima yang menjadi diskriminasi karena kebijakan kuota 30% di legislatif untuk pencalonan partai politik.
Yaitu karena aturan dalam kuota 30% masih ada sub atau aturan yang ternyata masih belum bisa mendorong kesempatan bagi perempuan untuk berada di ranah prioritas untuk pencalegan.
Pada saat ini kita menghadapi realitas bahwa keterpilihan perempuan di legislatif kebanyakan adalah dari kalangan-kalangan tertentu. Sementara yang perlu diperjuangkan hak-haknya pada saat ini tidak hanya keterwakilan perempuan saja tapi juga kalangan menengah bawah itu perlu di advokasi dan kemudian dibimbing dan di bina untuk bisa merayakan kesejahteraan hidup mereka.
Saat ini di legislatif terkhusus DPR RI dan DPRD Provinsi kebanyakan perempuan yang duduk mempunyai background yang tidak jauh dari keluarga politik.
Ada dua hal yang menjadi modal penting untuk dianggap sebagai caleg yang serius yaitu kapital dan koneksi/jaringan. Ketika sudah turun kelapangan hal yang di uji itu adalah pengalaman dan jam terbang di politik jadi butuh strategi yang sangat matang untuk menghadapinya.
Sementara banyak caleg perempuan yang maju saat ini tidak memiliki dua modal tersebut. Intinya adalah ketika masuk ke ranah politik harus menemukan mentor yang baik.
Banyak dari kawan-kawan idealis atau yang memiliki karakter yang ingin mengubah pola yang ada tapi tidak di berikan ruang. PR besar bagi kita untuk mengubah keadaan di bawah terlebih dahulu supaya kawan-kawan yang mempunyai niat yang baik dan perempuan-perempuan yang ingin memperjuangkan lingkungan kelompoknya yang mana dia berasal dari ranah itu dan dia merasakan bagaimana ketidakadilan, aspirasi yang tidak di dengar, dan inilah saatnya bagi kita untuk membantu mereka agar bisa mengubah stigma masyarakat bahwa untuk pemilu selanjutnya 2029 banyak kawan-kawan yang lahir dari kalangan menengah ke bawah bisa terpilih secara langsung di pemilu nanti.
Karena jika kita masih memberikan ruang kepada orang-orang kapitalis dan pragmatis maka sampai kapan pun demokrasi ini berjalan bangsa kita kan tetap seperti ini.
Pada saat ini menghadapi realitas bahwasanya antara elite dan paslon gap nya itu sudah sangat besar. Pada nyatanya demokrasi kita pada saat ini hanyalah sebuah alibi yang menjadi formalitas saja untuk meraih kekuasaan. Faktor upayanya yang menjadikan ruang bagi perempuan di paslon politik sangat sedikit dikarenakan oleh backrgound yang bukan dari kalangan politik, pendidikan, dan aktivis-aktivis hanya menjadi tim sukses.
Ketiga oleh kak Cerint Iralloza Tasya memaparkan untuk motivasi menjadi caleg, bagi beliau dunia politik adalah lahan, ladang, bahkan sawah yang luas hamparannya untuk melakukan kegiatan sosial di tengah-tengah masyarakat karena apa yang dipersiapkan negara untuk masyarakatnya dapat dilakukan, diterjunkan, dan di jadikan tindakan penghubung masyarakat dengan anggaran pemerintah melalui politik.
Dan juga terkait minangkabau, beberapa tahun terakhir terjadi penurunan angka motivasi orang minangkabau untuk eksis di nasional. Tetapi hari ini kita cari tahu siapa saja di kabinet yang berasal dari minangkabau tidak bisa di temukan lagi, ini menjadi salah satu motivasi bagi kak Cerint. Untuk pembahasan terkait perempuan di politik beliau berharap harus di realisasikan sesama politisi wanita adalah jangan menjadikan wanita sebagai objek dalam perpolitikan tetapi jadikanlah wanita menjadi subjek.
Keterwakilan wanita sangat diharapkan adanya dukungan penuh dari kaum wanita karena banyak sekali kebutuhan laki-laki yang bisa di penuhi oleh wanita tetapi sangat sedikit kebutuhan wanita yang bisa di mengerti oleh laki-laki.
Artinya dengan adanya kesempatan yang luar di berikan negara ini menjadi kesempatan penuh bagi perempuan sebagai caleg yang di berikan amanah oleh masyarakat yang di perjuangkan.
Keempat oleh Ibu Imelda Sari memaparkan bahwa bukan hanya masalah tentang kapasitas, elektabilitas, dan banyak masalah lainnya terutama masalah logistik nya pada caleg perempuan.
Pemenuhan 30% untuk wanita saat ini masih kebanyakan hanya untuk mengisu kuota mungkin dari delapan kursi kadang-kadang satu kursi perempuan hanya untuk pemenuhan kuota saja. Sehingga harapan kita mendapatkan caleg perempuan yang berkualitas dan sisi elektabilitas nya terpenuhi, tetapi kadang-kadang dari sisi logistik nya tidak ada.
Catatan dari beliau di lapangan kaum perempuan terutama ibu-ibu masih harus di sosialisasi berulang kali, misalnya untuk memahami surat suara kemudian bagaimana mencoblos dan juga untuk para saksi harus di ajarkan karena kita sekarang bergerak pada sistem penginputan data secara online, jadi ini menjadi catatan bagi secara umum untuk masyarakat terutama ibu-ibu dan kaum milenial.
Kelima oleh Ibu Edrina menjelaskan mengenai motivasi beliau dalam pemilihan umum, pertama, adalah bagaimana kita bisa melakukan percepatan pembangunan di Sumatera Barat secara normatif, gap antara satu daerah dengan daerah lainnya sangat tinggi, luas, dan dalam sekali, terutama tentang gap infrastruktur, gap pendidikan, dan semua gap resorpsi yang ada di daerah. Semakin dalam beliau memahami tentang daerah kita semakin sedih pula beliau jadi inilah yang menjadi motivasi yang semakin terpicu untuk membantu paling tidak mengurangi gap yang ada.
Kedua, beliau melihat bahwa potensi politik perempuan di ranah minang itu sangat tinggi tapi bagaimana mengartikulasikan kebutuhan dan kepentingan politiknya apakah ada wadahnya. Selanjutnya, realitas keterpilihan 30% perempuan. Proporsional terbuka berat bagi perempuan karena bersaing di pasar bebas, bersaing dalam sistem politik yang liberal, dan kapitalistik. Bagi perempuan proporsional tertutup lebih mudah karena yang di tuntut adalah keseriusan atau komitmen dari partai menjadikan perempuan 30% sebagai anggota legislatif.
Bagi perempuan yang di tuntut sekarang adalah komitmen partai politik untuk bersedia meningkatkan jumlah anggota legislatif dari sistem pencalegan nya. Aktivis-aktivis perempuan dan anggota legislatif perempuan menuntut ada zipper sistem (satu perempuan, dua laki-laki, tiga perempuan, dan seterusnya) itulah yang disebut dengan memberikan kesempatan yang sama.
Beliau tetap mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka kurang tepat bagi perempuan saat ini untuk meningkatkan jumlah 30% bagi perempuan.
Kelima dan yang terakhir oleh Ibu Indah Adi Putri menyoroti salah satu persoalan saat ini ialah oligarki, nomor urut bawah (besar) sebagai caleg, faktor internal, dan faktor eksternal. Mengenai oligarki politik secara sederhana merupakan upaya merebut dan mempertahankan kekuasaan oleh segelintir elit yang memiliki kekayaan.
Partisipasi politik perempuan di Indonesia sangat fluktuatif dan tergantung pada situasi kontemporer. Era reformasi sekarang ini keterlibatan perempuan dalam politik berada pada fase ambiguitas karena partisipasi perempuan dalam politik dimaknai sebagai subyek-subyek pasif pada event pemilu saja, mereka ada tapi tidak kuat.
Hal ini dikarenakan oleh perempuan masih terjerat dalam kultur patriarki Hegemoni negara, adanya pembajakan demokrasi oleh elite sehingga memunculkan adanya representasi elite (oligarki). Jadi perempuan dalam politik tidak hanya dianggap sebagai sosok yang mewakili angka 30% tapi juga di dalam nya melekat ide-ide dan gagasan untuk mewakili kepentingan perempuan secara khusus dan konsekuen nya secara umum sehingga kehadiran perempuan di pandang sebagai hadir dalam aspek kuantitas dan mengiringi kualitas.
Peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga politik adalah keharusan, demi tercapainya kesetaraan gender dalam bidang politik.
Perempuan-perempuan caleg yang maju seharusnya bertindak atas nama dirinya dan atas nama orang yang memilihnya jadi trustee dari masyarakat penting sekali agar perempuan caleg bisa menjadi orang-orang yang mewakili suara rakyat. Perempuan mampu berpolitik, malah harus. Berperan aktif di ranah politik merupakan pembuktian kemampuan intelegensia sekaligus aktualisasi diri bagi kaum perempuan.(rls)
















