Semen Padang Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Penulis -

Sabtu, 10 Februari 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- PT Semen Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) di Wisma Indarung PT Semen Padang, Rabu (7/2/2024).

Menghadirkan Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Profesional Kombes Pol (Purn) Zuhdi B. Arrasulli, sebagai narasumber, kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Indrieffouny Indra.

Acara sosialisasi tersebut, turut dihadiri jajaran Polda Sumbar, di antaranya, Wadir Pamobvit AKBP Fahmi Reza, Wadir Reskrimum AKBP Abdul Aziz, dan Direskrimsus Polda Sumbar yang diwakili AKP Gusnedi.

Kemudian, juga hadir Kasat Pamobvit Polresta Padang AKP Tanjung, Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Harry Mariza Putra, Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, dan sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang.

Dirut PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan suatu program perusahaan dalam rangka pemenuhan Sistem Manajemen Pengamanan, serta untuk membangun sinergi semua elemen agar terciptanya sistem pengamanan yang optimal di Perusahaan.

Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Pengamanan sangat penting, karena status PT Semen Padang sebagai Objek Vital Nasional yang tertuang di Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor:466/M-IND/KEP/8/2014 tanggal 02 September 2014.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pelaksanaan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada semua pihak tentang bagaimana implementasi Sistem Manajemen Pengamanan berdasarkan Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2019,” katanya.

Indrieffouny berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat berupa terciptanya sinergi, mulai dari level tertinggi sampai level terendah di perusahaan, sehingga dengan demikian sistem pengamanan dapat bergerak secara optimal untuk mencegah terjadinya ancaman dan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan proses bisnis perusahaan.

“Untuk itu, kepada seluruh staf pimpinan yang hadir dalam sosialisasi ini, diharapkan untuk dapat bersama-sama memahami dengan baik mengenai bagaimana Sistem Manajemen Pengamanan ini diimplementasikan di Semen Padang ini,” katanya.

Pada kesempatan itu, Indrieffouny juga berharap agar implementasi Sistem Manajemen Pengamanan ini tidak hanya fokus dijalankan oleh Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, yang dalam hal ini adalah Unit Pengamanan.

Tetapi, kata dia, masing-masing departemen dan unit kerja juga harus mempunyai tanggung jawab, kontribusi, dan partisipasi aktif dalam memastikan Sistem Manajemen Pengamanan diimplementasikan dengan baik di area kerjanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Semen Padang tidak hanya tempat kita bekerja dan mencari rezeki, namun juga aset negara yang perlu kita jaga dengan sebaik-baiknya untuk generasi masa mendatang. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan bantuan dan dukungan terhadap pengamanan di Semen Padang,” tuturnya.

Sementara itu, Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Profesional Kombes Pol (Purn) Drs. Zuhdi B. Abrasuli, S.H, dalam paparannya menyampaikan bahwa PT Semen Padang adalah obvitnas untuk kepentingan orang banyak, kepentingan Indonesia, bukan kepentingan PT Semen Padang dan masyarakat Sumbar saja.

“Jadi, mindset ini yang harus disamakan. Karena, Semen Padang ini aset negara di bawah BUMN dan milik kita bersama, dan yang bertanggung jawab bukan hanya Semen Padang saja, semua leading sektornya juga terlibat, termasuk Polda Sumbar,” kata lulusan Akpol 1988 ini.

Pria asal Bukittinggi itu juga memaparkan sejumlah dasar hukum pelaksanaan Sistem Manajemen Pengamanan. Di antaranya, UU No 2 Tahun 2022 tentang Polri, Keppres No 63 Tahun 2004 tentang Pamobvitnas, serta Surat Edaran Kabaharkam No: SE/5/VII/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dia mengatakan, Sistem Manajemen Pengamanan sangat penting sekali diterapkan. Karena, dengan adanya sistem ini maka dapat meningkatkan kualitas pengamanan dan ketertiban pada obvitnas, pelibatan stakeholder dalam proses operasional organisasi dan pengelolaan obvitnas.

“Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kerugian pada pengelola obvitnas, serta untuk menciptakan kawasan obvitnas yang aman, nyaman, dan terhindar dari gangguang keamanan baik dari faktor internal maupun dari eksternal, serta gangguang yang diakibatkan oleh hal lainnya,” ujar Zuhdi.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan bahwa Polri juga punya kewajiban dalam mengamankan obvitnas, dan kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Polisi No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kapolri No 13Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu.

“Selain memberikan bantuan pengamanan, Polri juga wajib untuk menentukan konfigurasi standar pengamanan, menetapkan standar kualitas dan kemampuan pengamanan internal, serta melaksanakan audit secara periodik. Dan, kewajiban ini dilakukan bersama-sama dengan pengelola objek vital,” katanya. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB