LKAAM Sumbar dan Direktorat Bimas Polda Sumbar Sepakat Perkuat Restorative Justice

Penulis -

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – LKAAM Sumatera Barat dan Direktorat Bimas Polda Sumatera Barat sepakat bahu membahu bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Sumatera Barat, mencegah perilaku negatif dan merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati dihadapan Direktur Bimas Polda Sumbar Kombes (Pol) Teddy Rayendra di Kantor LKAAM Sumbar, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Fauzi Bahar Datuak Nan Sati yang didampingi Pengurus LKAAM ini menyebutkan, LKAAM dan Bimas Polda ibarat aur dengan tebing, saling berkaitan, saling berhubungan dan saling bergantungan dalam menjaga lingkungan masing masing.

Mantan Walikota Padang dua periode ini juga mengapresiasi Restorative Justice yang digagas oleh Kapolri, hal ini memberikan kewenangan dan peran kepada ninik mamak dalam mengurus anak kemenakannya, terutama jika terjadi masalah-masalah hukum.

Sementara itu Direktur Bimas Polda Sumatera Barat Kombes (Pol) Teddy Rayendra mengapresiasi Pengurus LKAAM Sumbar yang telah bersilaturahmi dan berkomitmen bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kombes Pol Teddy Rayendra juga akan lebih meningkatkan peran Babin Kamtibmas di tingkat nagari, desa dan kelurahan untuk lebih mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara kekeluargaan bukan dengan penyelesaian secara hukum positif.

Mantan Irbid Itwasda Polda Banten ini juga menambahkan, dirinya berharap dilibatkan oleh LKAAM Sumbar untuk setiap kegiatan hingga ketingkat terendah ikut membantu menyelesaikan setiap permasalahan sosial yang ada di tingkat terendah di semua wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Hadir dalam silaturahmi ini Ketua Harian LKAAM Sumbar Dr. Amril Amir, M.Pd Datuak Lelo Basa, Misral, SH Datuak Batuah, Dr. Zulkarnaini Datuak Muncak Rajo, Buya M. Natsir Sampono Batuah, Zulbaili Datuak Tianso, Johardi Datuak Putiah, Arfa Kasni Datuak Tumangguang, Hariri Gani Sutan Alamsyah dan beberapa orang ninik mamak lainnya. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB