Padang, Prokabar – Ketua Sipak Rago Pauh IX, Nasrul Mansoer menyebut, komunitas Sipak Rago di Kota Padang, terutama wasit, telah melakukan penyamaan persepsi dalam penilaian permainan anak nagari sipak rago.
Terdapat lima kategori penilaian, dimana didalamnya juga ada pengurangan nilai, ketika bola menyentuh badan terlebih dahulu, sebelum menyentuh kaki.
“Jika bola menyentuh badan sebelum mengenai kaki, maka ada pengurangan nilai sebanyak tiga poin, sementara untuk penilaian, ada yang diberi nilai tiga, dua, hingga nilai satu. Tergantung tingkat kesulitannya dalam pengembalian bola tersebut,” sebut Nasrul Mansoer, Ketua Sipak Rago Pauh Sambilan.
Nasrul menambahkan, untuk pengembalian bola dengan kategori tertinggi yakni tiga poin, adalah untuk pengembalian bola singgang dan simpie rabah.
Sementara untuk pengembalian bola kepada rekan se tim, dengan dua poin, adalah pada pengembalian bola balah banak dan simpie sungku.. dan terakhir, pengembalian bola tapak silang, mendapatkan poin satu.
Sebelumnya, anggota tim Jiluju, firdaus, menyebut, dua tim masing-masing Jiluju dan juga Gang Beton, saling bersaing, dan menjadi dua tim yang berhasil meraih nilai lebih dari 700 di babak final.
“Mereka (tim gang beton) berhasil lebih unggul di pengembalian bola singgang,” sebut Kalek panggilan akrabnya.
Tim Gang Beton berhasil menjadi kampiun, dengan jumlah nilai 725, serta membawa pulang hadiah sebesar 12,5 juta rupiah. Sementara tim jiluju yang menjadi juara tahun lalu, menjadi juara kedua dengan 723 poin, dan mendapatkan hadiah sebesar 10 juta rupiah, dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Evi Yandri Rajo Budiman, anggota DPRD Sumbar, yang menfasilitasi kegiatan melalui pokok pokok pikiran anggota dewan.
Juara tiga, diraih Baringin Tabek dari kelok balimbiang, dan berhasil membawa pulang hadiah sebesar 7,5 juta rupiah.
Kegiatan iven sipak rago ini, menjadi kegiatan permainan anak nagari kedua secara berturut turut yang dihelat dinas kebudayaan provinsi sumatera barat, bekerjasama dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, melalui Pokok Pokok Pikirannya. (Adh)
















