Daerah

Pemuda Tanam Ganja di Kebun Sayur

Dibaca : 11.7K

TanahDatar, Prokabar- Polisi menangkap seorang warga Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar terkait kasus narkoba.

BH (35) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di kediamannya, Selasa (5/9/23) kemarin. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 21 batang pohon ganja dan satu paket sedang ganja siap edar.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Narkoba AKP Desneri menerangkan ke 21 batang ganja ditemukan petugas di kebun bagian belakang rumah tersangka.

Untuk menyamarkan, tersangka menanam batang ganja dengan tanaman lainnya.

” saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka ini, kita menemukan ganja yang sengaja ditanam di kebun belakang rumah milik tersangka,” terang Kasat Narkoba.

” Terduga pelaku mengakui bahwasannya barang bukti yang kita temukan tersebut ialah miliknya,” ujanya lagi.

Untuk terduga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top