69 Orang Tahanan Lapas Kelas II B Batusangkar Dapat Remisi

Penulis -

Kamis, 17 Agustus 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Sebanyak 69 dari 133 orang Narapidana dan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dari Presiden Republik Indonesia.

Plt. Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Muhammad Kameily menyampaikan jika pemberian remisi ini merupakan reward bagi narapidana yang berkelauan baik dan mematuhi segala peraturan dan mengikuti segala kegiatan di Rutan Kelas II B Batusangkar.

Dikatakan, warga binaan Lapas Rutan Kelas II B Batusangkar telah dilakukan pembinaan kepribadian seperti tata cara shalat, baca alquran, pembinaan hukum, keterampilan seperti pelatihan pertukangan, pengelasan, kemandirian dan pembinaan hukum.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saat ini di rutan Batusangkar dihuni sebanyak 133 orang, napi 90 orang, tahanan 43 orang, kasus tertinggi yang dibina disini yaitu kasus narkotika yaitu sekitar 69,2 persen kedua kasus perlindungan anak 17,3 persen, kasus pencurian 9,8 persen, KDRT 1 kasus, penipuan 1 kasus, penggelapan 2 kasus. kasus dan undang-undang kesehatan 1 kasus,“ ujarnya.

Dikatakan Kameily dari yang diusulkan 70 orang yang mendapat remisi sebanyak 69 orang, dari sekian yang dapat remisi tidak ada yang mendapat remisi bebas.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sementara, Bupati Tanah Datar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 1754.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Khususnya bagi warga binaan lembaga permasyarakatan yang mendapatkan revisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara, Saya ucapkan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat, jadilah insan dan pribadi yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara.” sampainya. (Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB