“Porari” Sistem Gotong Royong yang Unik

Penulis -

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : M.Ilham Azzikri

Mahasiswa Sastra Minangkabau, Universitas Andalas

 

Masyarakat Indonesia dikenal dengan bangsa yang suka mengerjakan sesuatu dengan cara bersama-sama. Baik itu dalam mengerjakan pekerjakan pribadi maupun pekerjaan yang berupa membangun fasilitas umum. Begitu juga Pancasila sebagai pedoman bangsa indonesia, khususnya sila ke-3 yang sebagaimana kita ketahui, “persatuan indonesia”. Yaitu tindakan yang mencerminkan masyarakat yang kompak dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai hasil yang sama.

Dalam masyarakat Nagari Kajai, penerapan sistem gotong-royong sudah berjalan sangat lama, sejak zaman kerajaan sampai zaman penjajahan belanda, dan hingga saat ini. Hal itu diterapkan dalam istilah “porari” yang artinya bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan, khususnya dalam pekerjaan bertani.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Dahulu nenek moyang masyarakat Kajai orangnya rajin – rajin. Mereka membuka lahan kosong untuk dijadikan lahan bercocok tanam, dan sebagai pegangan untuk anak cucunya kelak. Hal itu terbukti pada saat ini, dengan adanya kepemilikan lahan sawah pada tiap-tiap kepala keluarga dan dalam suatu kaum.

Nagari Kajai merupakan suatu desa yang terletak di Kecamatan Talamau, Kab. Pasaman barat, Prov. Sumatera Barat. Yang masyarakatnya rata-rata bekerja sebagai petani.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Porari” biasanya dilakukan ketika salah satu dari tetangga kita, baik itu tetangga dekat rumah maupun tetangga yang ada di lingkungan sawah, meraka semua biasanya melakukan gotong-royong dalam mengerjakan pekerjaan sawah, dan hal itu dilakukan secara bergiliran atau bergantian dari pemilik sawah yang satu ke pemilik sawah yang lain.

Pekerjaan sawah yang dimaksud yaitu pekerjaan yang membutuhkan tenaga bersama, supaya pekerjaan itu selesai hanya dengan waktu yang singkat. Baik itu dari awal proses penanaman padi bahkan dalam pekerjaan memanen padi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Uniknya, sistem “porari” dilakukan secara disiplin dan tanggung jawab yang tinggi. Sebab siapa saja yang meninggalkan kewajibannya untuk melakukan pekerjaan tersebut, maka orang lain (tetangganya) enggan untuk menolong orang tersebut itu, bahkan dia tidak akan dibantu dan dia akan dikucilkan dari kelompok masyarakat yang memiliki relasi dalam hal bertani tersebut.

Hal ini lah yang mendorong masyarakat untuk melakukan gotong-royong yang mandiri. Tanpa mereka sadari hal itulah yang menjadikan kelompok masyarakat yang kompak dan masyarakat yang membangun sikap persatuan dalam lingkungan itu sendiri.(*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB