Semen Padang Serahkan Bantuan Sembako untuk Roni Agus

Penulis -

Minggu, 9 Juli 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- PT Semen Padang menyerahkan bantuan sembako untuk warga kurang mampu, Roni Agus yang tinggal di Jalan Lingkar Blok M, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (9/7/2023).

Bantuan sembako berupa beras 10 kg, telur 2 tray, minyak goreng 1 kg dan gula pasir 1 kg itu merupakan bentuk kepedulian PT Semen Padang terhadap masyarakat kurang mampu yang ada di lingkungan perusahaan.

Bantuan tersebut, diserahkan oleh Ka. Sie TJSL Unit CSR PT Semen Padang, Hendrik Dela Roza.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Bantuan sembako ini diberikan sebagai bentuk respon cepat Semen Padang terhadap permasalahan sosial yang ada di lingkungan perusahaan,” kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis.

Pemberian sembako ini lanjutnya, berawal adanya informasi yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat terkait permasalahan sosial yang dihadapi Roni Agus dan keluarganya. Roni Agus yang bekerja sebagai pemulung memiliki 3 orang anak.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Roni dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan di Blok M. Saat ini, mereka sedang kesulitan. Bahkan, sewa rumah kontrakan yang ditempati Roni dan keluarganya juga menunggak, ditambah lagi 3 orang anaknya juga putus sekolah,” ujarnya.

Iskandar berharap dengan adanya bantuan sembako ini, setidaknya dapat mengurangi beban keluarga Roni Agus. Kemudian terkait masalah lain yang tengah dialaminya, akan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan daerah setempat seperti Lurah.

“Semoga bantuan sembako ini bermanfaat bagi Pak Roni Agus dan keluarganya. Dan, kita juga akan bantu Pak Roni Agus untuk mencarikan jalan keluar terkait sewa kontrakan, termasuk mengupayakan anak-anaknya untuk bisa kembali ke sekolah,” ungkap Iskandar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Rahmad Dani yang merupakan anak Roni Agus mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang atas bantuan sembako yang diberikan. “Alhamdulillah, Insya Allah bantuan sembako ini berkah buat kami. Bantuan ini sangat kami butuhkan. Terima kasih Semen Padang,” katanya. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB