Tim Tarantula kembali Amankan Terduga Pengedar Narkotika

Penulis -

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Senin (8/5/23).

Terduga pelaku berinisial FL (41) diamankan sekira pukul 17.00 Wib di pinggir jalan di Kecamatan Lima Kaum.

Selanjutnya, Tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

” dari penggeledahan itu yang mana ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, melalui Kasat Narkoba AKP Desneri.

Ia melanjutkan, kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap kamar kontrakan dari terduga pelaku dan hasilnya petugas kembali menemukan barang bukti narkotika

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

” di kontrakan pelaku tim menemukan barang bukti lain berupa satu paket sedang serta tiga paket kecil yang diduga markotika jenis sabu, satu timbangan digital,” lanjutnya.

Penangkapan terhadap terduga prlaku dimana petugas sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku FL sering melakukan penyalahgunaan narkotika diseputaran kecamatan Lima Kaum.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2), Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB