Diawasi Bawaslu, Banyak ‘Temuan’ Dilakukan KPU Pasaman Selama Coklit

Penulis -

Kamis, 6 April 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Pasaman menginformasikan hasil pengawasan proses pencocokan dan penelitian calon daftar pemilih oleh KPU Pasaman.

Dalam pengawasan, tidak sedikit ditemukan proses yang dilakukan secara sembarangan oleh KPU Pasaman beserta jajarannya.

Mulai dari adanya calon daftar pemilih yang sudah meninggal namun tetap terdaftar, ada yang dalam satu Kepala Keluarga, tidak terdaftar salah satunya.

Bahkan ada juga para petugas pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian hanya dari rumahnya saja, ke rumah warga hanya pergi memasang stiket bahwasanya sudah dicoklit.

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

“Cukup banyak proses yang kami temukan tida sesuai dengan aturan yang ada. Proses inilah yang kami himpun dan kami release sekarang,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita didampingi Kordiv HPPH, Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas, Mesrawati dan Kordiv Penindakan Pelanggaran Sengketa (PPS), Kristian.

Diakui Rini, dalam proses pengawasan yang dilakukan bersama Panwascam dan PKD, ada dua metode yang dilakukan Bawaslu. Pengawasan melekat dan uji sampel.

Baca Juga :  Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Dimana, di Pasaman sendiri terdapat 940 TPS dengan jumlah 87506 Kepala Keluarga dan pemilih sebanyak 217388 orang.

“Dari ratusan TPPS itu, ada 78 TPS yang kami lakukan pengawasan melekat dan sampel 590 TPS. Hasilnya y aitu tadi, seperti yang disampaikan ketua, cukup banyak prosedur yang dilakukan KPU tidak sesuai aturan yang ada di masa pencocokan dan pendataan pemilih kemarin,” kata Mesrawati.

Baca Juga :  Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Kendati demikian, ditambahkan Kadiv PPS, Kristiani, kesalahan prosedur dan tata cara itu telah dikoordinasikan dengan KPU Pasaman.

Hasilnya, dalam tempo kurang dari tiga hari, kesalah-kesalahan itu diperbaiki oleh KPU Pasaman beserta jajaran.

“Kami berharap, hal serupa tidak terjadi untuk tahapan yang bakal dijalani KPU ke depannya. Sehingga tercipta demokrasi yang jujur dan berkeadilan di Pasaman khususnya dan Indonesia umumnya,” pungkas Kristian. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026
Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau
Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:02 WIB

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB